Tagihan PDAM Naik 10 Persen
Harga baru untuk member pelayanan lebih maksimal dinilai masih di bawah standar keterjangkauan masyarakat Buleleng.
SINGARAJA, NusaBali
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Buleleng secara resmi akan menaikkan tarif dasar air terhitung 1 Mei mendatang. Kenaikan tarif itu sebesar 10 persen dari tarif sebelumnya yakni dari Rp 1.700 per meter kubik menjadi 1.940 meter kubik yang merupakan implementasi Peraturan Bupati Buleleng Nomor 45 tanggal 28 November 2014, tentang Penetapan Tarif Air Minum PDAM Buleleng.
Dirut PDAM Buleleng I Made Lestariana yang ditemui dalam sosialisasi kenaikan tarif, Jumat (7/4) kemarin mengatakan bahwa kenaikan tarif dasar air di Kabupaten Buleleng memang dilakukan rutin setiap tahunnya. Hal tersebut adalah untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada pelanggan setia PDAM Buleleng.
Selain juga untuk menutupi biaya operasional dan pemeliharaan yang semakin meningkat setiap tahunnya, baik kenaikan harga barang-barang termasuk kenaikan ongkos kerja. Meski demikian kenaikan tarif dasar air PDAM Buleleng diyakini masih menunjukkan angka termurah di Bali. Bahkan dengan kenaikan tarif air minum ini, masih berada di bawah standar keterjangkauan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Jadi ketentuan kenaikan tarif itu disarankan tidak melebihi standar keterjangkauan masyarakat setempat, dan Buleleng masih berada di bawahnya,” ujar Lestariana.
Standar keterjangkauan tersebut dihitung dari 4 persen penghasilan masyarakat Buleleng yang sesuai dengan Upah Kerja Minimum (UMK) Buleleng. dari hasil tersebut standar keterjangkauan pemakaian air adalah Rp 79.661.
Sedangkan konsumsi air bersih PDAM Buleleng jika dirata-ratakan masyarakat Buleleng setiap rumahnya menghabiskan air 10 meter kubik. Sehingga jika dihitung pembayaran perbulannya ditambah dengan biaya abonemen hanya Rp 62.360. Jumlah tersebut pun disebut masih di bawah standar keterjangkauan.
Sementara itu dalam sosialisasi kenaikan tarif air minum, Lestariana juga menyebutkan biaya kenaikan tarif itu akan digunakan untuk pemenuhan biaya operasional seperti pembayaran listrik yang cukup tinggi. Maklum saja, dari 14 mata air dan 37 sumur dalam yang dikelola PDAM Buleleng dengan besar debit air 679 liter per detik; 81,15 persennya menggunakan sistem pompa dengan listrik. Sehingga biaya operasional khusus untuk membayar tagihan listrik cukup tinggi. Kenaikan traif juga disebut akan dipakai untuk biaya peningkatan kualitas dan kuantitas serta kontinuitas pelayanan kepada 45 ribu lebih pelanggannya. *k23
Dirut PDAM Buleleng I Made Lestariana yang ditemui dalam sosialisasi kenaikan tarif, Jumat (7/4) kemarin mengatakan bahwa kenaikan tarif dasar air di Kabupaten Buleleng memang dilakukan rutin setiap tahunnya. Hal tersebut adalah untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada pelanggan setia PDAM Buleleng.
Selain juga untuk menutupi biaya operasional dan pemeliharaan yang semakin meningkat setiap tahunnya, baik kenaikan harga barang-barang termasuk kenaikan ongkos kerja. Meski demikian kenaikan tarif dasar air PDAM Buleleng diyakini masih menunjukkan angka termurah di Bali. Bahkan dengan kenaikan tarif air minum ini, masih berada di bawah standar keterjangkauan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Jadi ketentuan kenaikan tarif itu disarankan tidak melebihi standar keterjangkauan masyarakat setempat, dan Buleleng masih berada di bawahnya,” ujar Lestariana.
Standar keterjangkauan tersebut dihitung dari 4 persen penghasilan masyarakat Buleleng yang sesuai dengan Upah Kerja Minimum (UMK) Buleleng. dari hasil tersebut standar keterjangkauan pemakaian air adalah Rp 79.661.
Sedangkan konsumsi air bersih PDAM Buleleng jika dirata-ratakan masyarakat Buleleng setiap rumahnya menghabiskan air 10 meter kubik. Sehingga jika dihitung pembayaran perbulannya ditambah dengan biaya abonemen hanya Rp 62.360. Jumlah tersebut pun disebut masih di bawah standar keterjangkauan.
Sementara itu dalam sosialisasi kenaikan tarif air minum, Lestariana juga menyebutkan biaya kenaikan tarif itu akan digunakan untuk pemenuhan biaya operasional seperti pembayaran listrik yang cukup tinggi. Maklum saja, dari 14 mata air dan 37 sumur dalam yang dikelola PDAM Buleleng dengan besar debit air 679 liter per detik; 81,15 persennya menggunakan sistem pompa dengan listrik. Sehingga biaya operasional khusus untuk membayar tagihan listrik cukup tinggi. Kenaikan traif juga disebut akan dipakai untuk biaya peningkatan kualitas dan kuantitas serta kontinuitas pelayanan kepada 45 ribu lebih pelanggannya. *k23
1
Komentar