Pedagang dan Pemuka Agama Hindu Harapkan Gunakan BP Jamsostek
SINGARAJA, NusaBali
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) mengharapkan pedagang pasar dan pemuka agama Hindu di Buleleng mengikuti kepesertaan perlindungan ketenagakerjaan Jamsostek.
Dengan telah terdaftar menjadi peserta akan dapat melindungi mereka dari rosiko kerja yang bisa terjadi kapan saja. Hal tersebut disampaikan saat audiensi BP Jamsostek Cabang Buleleng terkait kepesertaan masyarakat mengikuti asuransi perlindungan ketenagakerjaan, dengan Sekda Buleleng Gede Suyasa, Kamis (21/7), di Ruang Kerja Sekda Buleleng, Kota Singaraja
Kepala BP Jamsostek Cabang Buleleng Nelson Hasudungan mengatakan, bagi peserta BP Jamsostek yang mengalami risiko kecelakaan kerja akan otomatis menerima santunan dengan nilai puluhan juta yang merupakan hak normatif dari setiap peserta. "Dengan menjadi peserta akan melindungi mereka ketika berangkat kerja dari rumah sampai pulang ke rumah," katanya.
Sekda Buleleng Gede Suyasa mengatakan BP Jamsostek bermaksud menjalin kerja sama dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja di Buleleng khususnya kepada pedagang pasar dan juga pemuka agama Hindu. Untuk menempuh itu, diupayakan menggunakan anggaran dari Pemerintah Buleleng. Hanya saja, hal ini masih akan dikaji kembali. "Saat ini, perlu kajian lagi terkait regulasi, agar kedepannya tidak terjadi hal-hal yang menyalahi aturan," ungkap Suyasa
Sedangkan untuk pedagang pasar akan dilakukan koordinasi terlebih dahulu bersama PD Pasar Argha Nayottama. Selanjutnya disosialisasikan ke pedagang terkait besaran iuran. Suyasa menilai iuran itu Rp 15.000 per bulan, tidak terlalu memberatkan pedagang dengan mekanisme pembayaran Rp 500 per hari. *mz
Kepala BP Jamsostek Cabang Buleleng Nelson Hasudungan mengatakan, bagi peserta BP Jamsostek yang mengalami risiko kecelakaan kerja akan otomatis menerima santunan dengan nilai puluhan juta yang merupakan hak normatif dari setiap peserta. "Dengan menjadi peserta akan melindungi mereka ketika berangkat kerja dari rumah sampai pulang ke rumah," katanya.
Sekda Buleleng Gede Suyasa mengatakan BP Jamsostek bermaksud menjalin kerja sama dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja di Buleleng khususnya kepada pedagang pasar dan juga pemuka agama Hindu. Untuk menempuh itu, diupayakan menggunakan anggaran dari Pemerintah Buleleng. Hanya saja, hal ini masih akan dikaji kembali. "Saat ini, perlu kajian lagi terkait regulasi, agar kedepannya tidak terjadi hal-hal yang menyalahi aturan," ungkap Suyasa
Sedangkan untuk pedagang pasar akan dilakukan koordinasi terlebih dahulu bersama PD Pasar Argha Nayottama. Selanjutnya disosialisasikan ke pedagang terkait besaran iuran. Suyasa menilai iuran itu Rp 15.000 per bulan, tidak terlalu memberatkan pedagang dengan mekanisme pembayaran Rp 500 per hari. *mz
1
Komentar