Dinas Kesehatan Terancam Tak Mampu Beli BBM Fogging
TABANAN, NusaBali
Pemerintah pusat membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan solar untuk keperluan dinas dan kendaraan plat merah.
Pembatasan ini berimbas pada anggaran pembelian BBM untuk kegiatan fogging. Dinas Kesehatan Tabanan terancam tak mampu beli BBM untuk fogging hingga Desember 2022. Penyebabnya, harga Pertamax dan Pertadex lebih mahal dari Pertalite.
Kabid Penanganan Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan Tabanan, dr Ketut Nariana mengatakan, anggaran BBM untuk foging di tahun 2022 Rp 94.650.000. Imbas pembatasan pembelian BBM diyakini terjadi kekurangan anggaran. Dinas Kesehatan telah mengajukan anggaran fogging komponen BBM pada APBD perubahan sebesar Rp 32.634.000. Selama menunggu anggaran perubahan, masyarakat diminta melaksanakan gerakan PSN (pemberantasan sarang nyamuk). “Jangan menunggu ada kasus baru menggalakkan PSN. PSN kunci mencegah kasus DBD (deman berdarah dengue),” jelas dr Nariana, Kamis (21/7).
dr Nariana menambahkan, anggaran fogging di Dinas Kesehatan Tabanan ada dua yakni BBM dan upah. Anggaran upah selama satu tahun Rp 85.200.000. “Upah cukup hingga Desember, yang berubah BBM. Selama belum ada anggaran tidak bisa melaksanakan fogging. Ayo galakkan PSN setiap hari,” pinta dr Nariana. Tiap bulan kasus DBD di Tabanan mengalami peningkatan. Hingga Juni ada 211 kasus. Januari ada 13 kasus, Februari 1 kasus, Maret nihil, April 50 kasus, Mei 76 kasus, dan Juni 71 kasus. *des
1
Komentar