Pengakuan Ibu Kandung NY, Bocah Korban Penganiayaan
Ibu Biarkan NY Disiksa karena Takut Ikut Dihajar Pacar
DENPASAR, NusaBali
Pertanyaan masyarakat terkait keterlibatan Dwi Novita Murti alias Novi,33, dalam tindak pidana penganiayaan dan penelantaran terhadap anak kandungnya sendiri Ni Ketut AS,4, atau yang dikenal dengan NY akhirnya terungkap.
Perempuan asal Banyuwangi, Jawa Timur ini mengaku membiarkan darah dagingnya itu disiksa membabi-buta oleh pacarnya Yohanes Paulus Maniek Putra alias Jo,38, karena takut jadi korban penyiksaan.
Pada saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Denpasar, Jumat (22/7) Novi mengaku pada saat menyiksa NY, Jo mengancam Novi agar tidak melarangnya. Novi disuruh tidur atau diam saja melihat kekejamannya terhadap NY.
Novi terpaksa menuruti permintaan Jo, sebab sebelumnya Novi pernah dihajar sampai babak belur oleh pacarnya itu. "Kalau saya bela anak saya, saya takut nanti Jo tambah marah dan makin siksa anak saya. Saya hanya bisa diam. Sekalipun saya bela, saya juga akan kena siksaan," ungkap Novi saat diinterogasi Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, kemarin siang.
Novi juga mengaku kalau Jo membuang NY setelah disiksa pada, Selasa (19/8) pukul 00.00 Wita. Pada saat itu, Jo mengaku NY sakit dan dirawat. Karena takut, Novi tidak berusaha tanya NY dirawat di mana dan sakit apa.
"Saya tidak tahu kalau anak saya dibuang. Jo bilang kepada saya dirawat di tempat massage karena sakit. Waktu itu saya takut karena Jo mengancam saya," ungkap perempuan kelahiran 14 November 1989 ini.
Di sisi lain Jo mengaku menganiaya dan membuang korban karena emosi NY tak kunjung tidur. Jo juga mengaku sudah seringkali menyiksa anak dari pacarnya itu dengan sadis. Jo dan Novi sendiri menjalin hubungan berstatus pacaran dan tinggal bareng kurang lebih dua tahun terakhir. "Saya melakukan penganiayaan kepada korban karena emosi. Anak itu (korban) tidak mau tidur, padahal sudah pukul 00.00 Wita (tengah malam). Terakhir saya tekuk kakinya hingga patah. Padahal sebelumnya saya pernah lakukan hal seperti itu tapi kakinya tidak patah," ungkap Jo saat diinterogasi langsung oleh Kombes Bambang.
Jo juga mengaku membuang korban di pinggir Jalan Bedugul, Sidakarya karena panik mengetahui paha korban patah. "Saya buang di pinggir jalan karena saya panik mengetahui paha anak itu patah. Saya bilang ke ibunya besok pagi baru kita cari lagi. Keesokan harinya keburu korban ditemukan warga dan viral di media sosial (Medsos)," tandasnya.
Sementara Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan berdasarkan hasil visum, korban menderita luka lebam pada pipi kanan dan kiri akibat ditampar Jo, rambut bagian belakang lepas karena dijambak, luka gigitan pada payudara kanan, luka memar pada perut dan selangkangan, serta tulang paha kaki kanan patah.
Berdasarkan keterangan tersangka, penyiksaan terhadap NY dilakukan dengan cara menyuruhnya push up dan lari sampai kecapekan. Lalu memaksa untuk menekuk kaki kanan dilipat ke belakang kepala yang mengakibatkan korban mengalami patah tulang paha kanan. Selain itu korban juga direndam ke dalam ember air.
"Barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat DK 3075 QR, satu ember besar warna hitam, dan pakaian korban. Tersangka Jo dan Novi ini status hubungannya pacaran. Korban adalah anak Novi dari suami sebelumnya," beber Kapolresta Kombes Bambang Yugo yang kemarin didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat dan Kasi Humas Iptu Ketut Sukadi. *pol
Komentar