nusabali

Bali Diusulkan Punya Panti Laras

  • www.nusabali.com-bali-diusulkan-punya-panti-laras

BANGLI, NusaBali
Anggota Komite III DPD RI, Anak Agung Gde Agung, kunjungan kerja ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali di Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Jumat (22/7).

Anak Agung Gde Agung diterima Direktur RSJ Provinsi Bali, dr I Dewa Gede Basudewa SpKj dan jajaran. Ada aspirasi agar Bali punya Panti Laras. Panti ini untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sudah sembuh namun telantar.

Anak Agung Gede Agung mengatakan, berdasarkan hasil survei terjadi peningkatan kasus kesehatan jiwa selama pandemi Covid-19. Tercatat 277 ribu kasus kesehatan jiwa. Dominan kasus depresi. Dalam situasi pandemi, seseorang mengalami kecemasan tidak hanya soal kesehatan tetapi juga ekonomi. “Media selalu mengangkat perilaku-perilaku yang tidak normal. Contohnya cucu membunuh neneknya karena tidak diberikan uang. Ini sebetulnya mencerminkan gangguan jiwa,” ungkap Anak Agung Gde Agung.

Undang-Undang Nomor 18 tahun 2014 tentang kesehatan jiwa mengamanatkan setiap provinsi punya RSJ. Namun belum semua provinsi di Indonesia punya layanan RSJ. “RSJ saja tidak punya bagaimana menangani masalah kejiwaan,” ujar mantan Bupati Badung ini. Di Bali sudah ada RSJ dan sudah melakukan tindakan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Anak Agung Gde Agung menilai masih terbatas. Alasannya, masih ada ODGJ yang telantar setelah dinyatakan sembuh.

Pasien ODGJ yang dinyatakan sembuh justru tidak diterima keluarga dan lingkungannya. Ada juga yang memang tidak punya keluarga. Mereka yang sudah sembuh ini perlu mendapat penanganan lebih lanjut. Menurutnya, perlu ada Panti Laras. Di panti ini, eks ODGJ direhab dan dibina sehingga memiliki ketrampilan. Semisal diajarkan melukis, yang perempuan membuat canang. “Kalau bisa ada satu Panti Laras di Bali, kami sudah senang,” tegas Anak Agung Gde Agung.

Menurut mantan Bupati Badung ini, rumah singgah juga penting. Namun rumah singgah sifatnya sementara sehingga diperlukan sarana yang mampu memfasilitasi ODGJ yang sudah sembuh. Aspirasi selama reses akan disampaikan kepada kementerian pada rapat dengar pendapat. “Kami juga dapat masukan, klaim di RSJ tidak sesuai dengan tipe. RSJ Provinsi Bali merupakan tipe A tapi klaim tipe C. Kami akan komunikasikan dengan BPJS Kesehatan,” tegas Anak Agung Gde Agung. *esa

Komentar