17 Ribu Warga Belum Kantongi e-KTP
"Prosentase tertinggi warga Buleleng yang belum melakukan perekaman ada di umur 17 tahun tahun."
SINGARAJA, NusaBali
Sedikitnya ada 17 ribu lebih warga Kabupaten Buleleng yang belum mengantongi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Jumlah ini didapatkan dari selisih antara warga dengan usia wajib e-KTP dengan jumlah warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP. Untuk mengejar warga yang belum melakukan perekaman e-KTP, Disdukcapil Buleleng terus mengambil upaya jemput bola.
Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juartawan mengungkapkan, prosentase penduduk Buleleng yang sudah melakukan perekaman e-KTP mencapai 97,15 persen. Dari 621.226 warga yang sudah wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman e-KTP sebanyak 17.719 warga. Sedangkan warga yang sudah melakukan perekaman mencapai 603.507.
"Prosentase tertinggi warga Buleleng yang belum melakukan perekaman ada di umur 17 tahun tahun. Berdasarkan penelusuran data kami, pada kelompok umur itu porsi paling besar. Itu di angka sekitar 3.500. Sedangkan sisanya merata ada di setiap kelompok umur, ada juga lansia," ungkap Juartawan, dikonfirmasi Minggu (24/7) siang.
Kata Juartawan, untuk mengejar masyarakat yang belum memiliki e-KTP, Disdukcapil Buleleng melakukan berbagai upaya. Di antaranya melakukan perekaman jemput bola dengan mendatangi langsung penduduk yang belum melakukan perekaman hingga penduduk dengan kebutuhan khusus. "Program jemput bola ke desa-desa sudah dilakukan secara rutin," imbuhnya.
Pihaknya juga akan melakukan perekaman e-KTP dengan mendatangi sekolah-sekolah. Hal ini mengingat prosentase penduduk yang paling banyak belum melakukan perekaman e-KTP adalah kelompok penduduk yang baru menginjak 17 tahun atau usia SMA. "Lebih lanjut kami akan mendatangi sekolah-sekolah khususnya SMA dan SMK untuk melakukan perekaman menyasar kelompok umur 17 tahun tersebut," jelasnya. *mz
Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juartawan mengungkapkan, prosentase penduduk Buleleng yang sudah melakukan perekaman e-KTP mencapai 97,15 persen. Dari 621.226 warga yang sudah wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman e-KTP sebanyak 17.719 warga. Sedangkan warga yang sudah melakukan perekaman mencapai 603.507.
"Prosentase tertinggi warga Buleleng yang belum melakukan perekaman ada di umur 17 tahun tahun. Berdasarkan penelusuran data kami, pada kelompok umur itu porsi paling besar. Itu di angka sekitar 3.500. Sedangkan sisanya merata ada di setiap kelompok umur, ada juga lansia," ungkap Juartawan, dikonfirmasi Minggu (24/7) siang.
Kata Juartawan, untuk mengejar masyarakat yang belum memiliki e-KTP, Disdukcapil Buleleng melakukan berbagai upaya. Di antaranya melakukan perekaman jemput bola dengan mendatangi langsung penduduk yang belum melakukan perekaman hingga penduduk dengan kebutuhan khusus. "Program jemput bola ke desa-desa sudah dilakukan secara rutin," imbuhnya.
Pihaknya juga akan melakukan perekaman e-KTP dengan mendatangi sekolah-sekolah. Hal ini mengingat prosentase penduduk yang paling banyak belum melakukan perekaman e-KTP adalah kelompok penduduk yang baru menginjak 17 tahun atau usia SMA. "Lebih lanjut kami akan mendatangi sekolah-sekolah khususnya SMA dan SMK untuk melakukan perekaman menyasar kelompok umur 17 tahun tersebut," jelasnya. *mz
Komentar