Korban Bencana Terima Dana Rehab
Besaran bantuan disesuaikan dengan tingkat kerusakan yang diakibatkan bencana alam. Total BPBD Provinsi Bali akan menggelontor anggaran Rp 321.100.000.
SINGARAJA, NusaBali
Puluhan korban bencana alam di Kabupaten Buleleng setahun terakhir, segera akan mendapatkan dana rehab dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali. Total ada 50 paket dalam program bantuan sosial (bansos) tidak terduga yang akan digelontor. Mulai dari rehabilitasi rumah, rehab fasilitas umum hingga dana santunan kepada korban bencana yang mengalami luka berat.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Buleleng, I Gusti Bagus Suryadarma dihubungi Senin (25/7) kemarin mengatakan, total ada 50 usulan yang diajukan. Usulan tersebut terdiri dari 44 unit rehab rumah, 4 unit rehab fasum dan 2 orang penerima santunan. Seluruh usulan tersebut merupakan dampak bencana alam yang terjadi sepanjang tahun 2021 hingga Februari 2022 lalu.
“Korban bencana ini tersebar di sembilan kecamatan kabupaten Buleleng. Ada yang terdampak pohon tumbang, angin puting beliung, kebakaran hingga longsor,” ucap Suryadarma seizin Kalak BPBD Putu Ariadi Pribadi. Masing-masing usulan khusus rehabilitasi akan mendapatkan bantuan berkisar Rp 5 juta-Rp 100 juta. Besaran bantuan disesuaikan dengan tingkat kerusakan yang diakibatkan bencana alam. Total BPBD Provinsi Bali akan menggelontor anggaran Rp 321.100.000.
Sedangkan untuk santunan diberikan kepada dua orang korban bencana. Satu diantaranya adalah staf BPBD Buleleng, yang mengalami kecelakaan kerja saat menangani pohon tumbang di lokasi kejadian. Salah satu kaki staf BPBD terkena chainsaw dan mengalami luka berat. Sedangkan satu orang korban bencana lainnya adalah warga Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Buleleng yang mengalami luka berat pada bagian kepala saat rumahnya roboh akibat bencana alam.
“Khusus untuk santunan korban bencana luka berat masing-masing diberikan Rp 10 juta untuk biaya pengobatan,” imbuh dia. Sementara itu bansos tidak terduga dari pemerintah kepada warga terdampak bencana, rutin didapatkan Kabupaten Buleleng. Mengingat potensi bencana di Kabupaten Buleleng cukup tinggi, karena geografis dan juga luas wilayah.
Sedangkan pencairan bansos tidak terduga ini, akan cair ke rekening masing-masing pemohon. Minimal satu bulan saat penandatanganan kwitansi pencairan yang sudah dilakukan pada minggu ketiga Bulan Juli ini.
“Bantuan ini sifatnya stimulan untuk membantu biaya perehaban korban bencana. Penentuan jumlah bantuan yang diterima korban bencana pun sudah melalui asesmen dan kajian estimasi kerugian oleh tim. Dengan bantuan ini harapannya masyarakat bisa lebih diringankan dalam perbaikan kerusakan aset yang dimiliki,” kata Suryadarma. *k23
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Buleleng, I Gusti Bagus Suryadarma dihubungi Senin (25/7) kemarin mengatakan, total ada 50 usulan yang diajukan. Usulan tersebut terdiri dari 44 unit rehab rumah, 4 unit rehab fasum dan 2 orang penerima santunan. Seluruh usulan tersebut merupakan dampak bencana alam yang terjadi sepanjang tahun 2021 hingga Februari 2022 lalu.
“Korban bencana ini tersebar di sembilan kecamatan kabupaten Buleleng. Ada yang terdampak pohon tumbang, angin puting beliung, kebakaran hingga longsor,” ucap Suryadarma seizin Kalak BPBD Putu Ariadi Pribadi. Masing-masing usulan khusus rehabilitasi akan mendapatkan bantuan berkisar Rp 5 juta-Rp 100 juta. Besaran bantuan disesuaikan dengan tingkat kerusakan yang diakibatkan bencana alam. Total BPBD Provinsi Bali akan menggelontor anggaran Rp 321.100.000.
Sedangkan untuk santunan diberikan kepada dua orang korban bencana. Satu diantaranya adalah staf BPBD Buleleng, yang mengalami kecelakaan kerja saat menangani pohon tumbang di lokasi kejadian. Salah satu kaki staf BPBD terkena chainsaw dan mengalami luka berat. Sedangkan satu orang korban bencana lainnya adalah warga Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Buleleng yang mengalami luka berat pada bagian kepala saat rumahnya roboh akibat bencana alam.
“Khusus untuk santunan korban bencana luka berat masing-masing diberikan Rp 10 juta untuk biaya pengobatan,” imbuh dia. Sementara itu bansos tidak terduga dari pemerintah kepada warga terdampak bencana, rutin didapatkan Kabupaten Buleleng. Mengingat potensi bencana di Kabupaten Buleleng cukup tinggi, karena geografis dan juga luas wilayah.
Sedangkan pencairan bansos tidak terduga ini, akan cair ke rekening masing-masing pemohon. Minimal satu bulan saat penandatanganan kwitansi pencairan yang sudah dilakukan pada minggu ketiga Bulan Juli ini.
“Bantuan ini sifatnya stimulan untuk membantu biaya perehaban korban bencana. Penentuan jumlah bantuan yang diterima korban bencana pun sudah melalui asesmen dan kajian estimasi kerugian oleh tim. Dengan bantuan ini harapannya masyarakat bisa lebih diringankan dalam perbaikan kerusakan aset yang dimiliki,” kata Suryadarma. *k23
1
Komentar