nusabali

Badung Anggarkan Rp 494 Juta bagi Perlindungan Tenaga Adat di Tahun 2023

  • www.nusabali.com-badung-anggarkan-rp-494-juta-bagi-perlindungan-tenaga-adat-di-tahun-2023

MANGUPURA, NusaBali.com – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan menganggarkan Rp 494.048.052 pada RAPBD tahun 2023 untuk biaya perlindungan sosial ketenagakerjaan 2.446 tenaga adat di wilayah Kabupaten Badung.

2.446 tenaga adat tersebut terdiri dari 546 kelihan banjar, 270 sulinggih, 38 pemangku khayangan, 407 pemangku kahyangan tiga, 141 prajapati, 1 bendesa ageng, 210 pekaseh, dan 833 pangliman.

“Pada tahun 2022 seluruh non-ASN Badung sebanyak 7.547 tenaga kerja telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dengan dana mandiri dari APBD Badung, dan pada tahun 2023 tenaga kerja akan menyasar 2.446 tenaga peradatan,” ungkap I Putu Eka Merthawan, Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Kabupaten Badung.

Hal ini disampaikan I Putu Eka Merthawan pada acara ‘Badung Menuju Perlindungan Semesta Ketenagakerjaan’ yang dirangkaikan dengan penyerahan simbolis kartu peserta dan santunan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 15 perwakilan penerima, Selasa (26/7/2022)

Langkah yang dipaparkan oleh I Putu Eka Merthawan, Kepala Disperinaker Kabupaten Badung ini disampaikan di hadapan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pusat, Ady Hendratta, di Ruang Kerta Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung yang dihadiri oleh 122 bendesa adat, 12 perwakilan pekaseh, 31 kepala dinas, 12 perwakilan kecamatan, dan 32 perwakilan industri kecil menengah.

RAPBD yang memuat jaminan perlindungan sosial untuk tenaga adat itu, kata Eka Merthawan menyisakan dua tahapan lagi untuk menjadi APBD 2023. “Telah masuk dalam RAPDB 2023, total nilainya Rp 494.048.052 dan saat ini sedang menunggu dua tahapan lagi untuk benar-benar disahkan menjadi APBD 2023,” tegas Eka Merthawan yang baru satu setengah bulan menjabat Kepala Disperinaker itu.

Hal ini pun disambut baik oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendratta.

“Dukungan dari Pemerintah Kabupaten Badung yang kami rasa sangat baik dan bermanfaat yaitu komitmen rancangan di RAPBD 2023 tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja adat; besar harapan kami ini bisa menjadi contoh secara nasional bahwa Pemerintah Kabupaten Badung sebegitu konsistennya sebegitu perhatian kepada masyarakatnya,” sanjung Ady Hendratta.

Pada kesempatan ini pula, Bupati Badung menjelaskan bahwa jaminan sosial yang sudah diberikan Pemerintah Kabupaten Badung merupakan realisasi dari misi ketujuh yaitu meningkatkan kebahagiaan masyarakat melalui sistem jaminan sosial yang komprehensif.

“Ini merupakan salah satu langkah konkret negara hadir untuk rakyatnya; kami tetap berkomitmen untuk melaksanakan jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan, karena kami ingin meringankan beban masyarakat,” tutur Giri Prasta.

Bagi Bupati Badung asal Kecamatan Petang itu, hanya ada tiga hal yang dihadapi manusia dalam kehidupannya yang harus diberi proteksi untuk memperkecil dampaknya. “Bagi saya yang pasti di dunia ini ada tiga, umur, sakit, mati; semua akan dikejar umur, semua akan sakit, semua akan mati, oleh karena itu hal ini harus diberi proteksi,” kata mantan Ketua DPRD Kabupaten Badung itu. *rat

Komentar