Komplotan ABG Pencuri Motor Diciduk
Barang hasil curian mereka jual. Uangnya digunakan untuk foya-foya.
DENPASAR, NusaBali
Tiga remaja alias anak baru gede (ABG) masing-masing berinisial DPS, 16, LB, 14, dan RSJ, 17 ditangkap Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali, Jumat (22/7). Ketiga remaja tersebut berurusan dengan polisi atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor.
Setelah berhasil diamankan polisi atas dugaan pencurian sepeda motor, terungkap ketiganya juga terlibat pencurian HP dan tabung gas LPG. Barang hasil curian mereka jual. Uangnya digunakan untuk foya-foya.
Informasi dari sumber di lapangan, Selasa (26/7) mengungkapkan penangkapan terhadap ketiga remaja ini setelah polisi menerima laporan dari dua orang korban, Reminiscere Harianja dan Wahyunita Erianti Rembulan. Kedua korban melaporkan kehilangan sepeda motor. Korban Reminiscere melaporkan kehilangan motor Yamaha NMAX DK 3772 FAJ. Sementara korban Erianti kehilangan motor Honda Beat DK 6468 ABF.
Menerima laporan tersebut, Resmob Polda Bali langsung melakukan penyelidikan. Beberapa hari penyelidikan, ketiga remaja tanggung tersebut ditangkap. Ketiganya ditangkap setelah polisi mendapat informasi ada orang jual motor lewat media sosial.
Ketiganya diamankan ke Mapolda Bali bersama barang bukti, sepeda motor Honda Beat DK 6468 ABF dan motor Yamaha NMAX DK 3772 FAJ. Kepada penyidik ketiganya mengaku pernah mencuri HP dan tabung gas LPG. Dari sana polisi berhasil mengamankan 3 unit HP dan 10 tabung gas LPG. "Yamaha NMAX DK 3772 FAJ hilang di 3 Mei 2022 sekitar pukul 22.00 Wita. Sementara motor Honda Beat DK 6468 ABF hilang 19 Mei 2022 pukul 19.00 Wita," ungkap sumber.
Terkait adanya pengungkapan kasus pencurian melibatkan anak di bawah umur itu belum ada keterangan resmi dari Polda Bali. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dikonfirmasi kemarin sore tidak memberikan jawaban. *pol
Setelah berhasil diamankan polisi atas dugaan pencurian sepeda motor, terungkap ketiganya juga terlibat pencurian HP dan tabung gas LPG. Barang hasil curian mereka jual. Uangnya digunakan untuk foya-foya.
Informasi dari sumber di lapangan, Selasa (26/7) mengungkapkan penangkapan terhadap ketiga remaja ini setelah polisi menerima laporan dari dua orang korban, Reminiscere Harianja dan Wahyunita Erianti Rembulan. Kedua korban melaporkan kehilangan sepeda motor. Korban Reminiscere melaporkan kehilangan motor Yamaha NMAX DK 3772 FAJ. Sementara korban Erianti kehilangan motor Honda Beat DK 6468 ABF.
Menerima laporan tersebut, Resmob Polda Bali langsung melakukan penyelidikan. Beberapa hari penyelidikan, ketiga remaja tanggung tersebut ditangkap. Ketiganya ditangkap setelah polisi mendapat informasi ada orang jual motor lewat media sosial.
Ketiganya diamankan ke Mapolda Bali bersama barang bukti, sepeda motor Honda Beat DK 6468 ABF dan motor Yamaha NMAX DK 3772 FAJ. Kepada penyidik ketiganya mengaku pernah mencuri HP dan tabung gas LPG. Dari sana polisi berhasil mengamankan 3 unit HP dan 10 tabung gas LPG. "Yamaha NMAX DK 3772 FAJ hilang di 3 Mei 2022 sekitar pukul 22.00 Wita. Sementara motor Honda Beat DK 6468 ABF hilang 19 Mei 2022 pukul 19.00 Wita," ungkap sumber.
Terkait adanya pengungkapan kasus pencurian melibatkan anak di bawah umur itu belum ada keterangan resmi dari Polda Bali. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dikonfirmasi kemarin sore tidak memberikan jawaban. *pol
1
Komentar