Penyertaan Modal Perumda, Dewan Jembrana Tuntut Harus Inovatif
NEGARA, NusaBali
Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Jembrana menyambut positif langkah Bupati I Nengah Tamba yang belakangan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tribhuwana dan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Namun dalam penyertaan modal Perumda Tribhuwana itu, legislatif meminta agar tidak terlalu membebani APBD Jembrana. Termasuk menuntut jajaran Perumda harus inovatif dan tidak sekadar menjadi tukang pungut terhadap potensi-potensi yang bisa langsung dikelola dinas.
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Jembrana dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap kedua ranperda tersebut, di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, Rabu (27/7). Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, dihadiri oleh Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana (Ipat) mewakili Bupati Tamba.
Pandangan umum Fraksi PDIP yang dibacakan oleh Haji Adrimin, menyambut baik pengajuan kedua ranperda tersebut. Menurutnya, agenda ini juga sebagai momentum untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja jalannya organ pemerintah saat ini, agar bisa melaksanakan program yang realistis sesuai yang dicanangkan Bupati.
Namun sebagai masukan terkait penyertaan modal Perumda Tribhuwana, Adrimin meminta agar tidak terlalu membebani keuangan daerah. Pihaknya menyarankan agar permodalan disokong melalui langkah kolaborasi dengan pemodal atau investor. “Terkait Perumda Tribhuwana, untuk upaya penyertaan modal agar tidak membebani keuangan daerah secara signifikan. Lebih tepatnya bisa berkolaborasi dengan pemodal atau investor dalam mengembangkan usaha-usaha potensial di Jembrana. Terkait dengan pembentukan dan susunan perangkat daerah, kami dari Fraksi PDIP menyetujui usulan yang dimaksud dari ranperda ini,” ujar Adrimin.
Pandangan umum Fraksi Golkar yang dibacakan oleh I Ketut Gama, berharap saat beroperasi nanti, Perumda Tribhuwana benar-benar berjalan seusai dengan apa yang dibahas sebelumnya. Selain mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD), keberadaan Perumda di bawah pemerintahan duet Bupati-Wakil Bupati Tamba-Ipat ini juga bermanfaat dalam meningkat perekonomian masyarakat.
“Kami mengharapkan Perumda Tribhuwana dapat berperan penting dalam pembangunan daerah. Dan mampu menampung hasil pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta memasarkan sehingga petani mendapatkan hasil,” ucap Gama.
Sedangkan pandangan umum Fraksi Demokrat Jaya (gabungan Demokrat dan Hanura) yang dibacakan oleh I Ketut Catur, disebutkan dalam pembentukan perangkat daerah harus mempertimbangkan faktor keuangan, agar disesuaikan kebutuhan nyata daerah. “Kami ingin mendapat penjelasan langkah Perumda terkait penyertaan modal awal di bidang usaha bisnis distribusi pertanian yang berfokus pada pengadaan beras untuk kebutuhan PNS. Bisnis penjualan hasil udang bekerjasama dengan PT Maritime Food Estate dan kerjasama rekreasi keluarga Jembrana Zoo Bahagia,” ucap Catur.
Kemudian pandangan umum Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh I Ketut Sadwi Darmawan, mengapresiasi adanya rencana perubahan perangkat daerah di Kabupaten Jembrana. Namun, pihaknya meminta penjelasan terkait kriteria dalam menentukan tipologi perangkat daerah. Dan mempertanyakan terkait pemekaran Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan (PKP) Jembrana yang sempat direncanakan menjadi 2 dinas namun akhirnya tidak dapat dilaksanakan. “Begitu juga dihapusnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, mohon dijelaskan,” katanya.
Terkait dengan penyertaan modal Perumda Tribhuwana, Sadwi mendukung hal terbuat. Namun pihaknya menyarankan penyertaan modal yang diberikan kepada Perumda dilandasi dengan kerja keras, kerja cerdas dalam mengelola usaha tersebut. Sehingga membentuk usaha dan saling menguntungkan. Agar tidak diibaratkan nantinya ‘berburu di kebun binatang’ atau hanya sekadar memungut potensi-potensi yang sebenarnya bisa dilakukan langsung oleh dinas. “Keberadaan direksi nantinya dituntut untuk dapat berinovasi, kreatif, dan visioner,” ujar Sadwi.
Terakhir, pandangan umum Fraksi Kebangkitan Persatuan (gabungan PKB dan PPP) yang dibacakan oleh H Muhamad Yunus. Terkait perubahan organisasi perangkat daerah, pihaknya mengapresiasi hal tersebut. Pihaknya menilai perangkat daerah benar-benar ditinjau dari segi fungsi, tugas efisiensi, efektivitas, dan kinerja secara rasional.
Secara khusus, Yunus pun memohon agar Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan, bisa dipecah menjadi 2 dinas. Dikarenakan dinas tersebut dinilai memiliki permasalahan yang sangat kompleks. Di antaranya di sektor perikanan. “Terkait Perumda, penyertaan modal harus dikaji secara mendalam. Agar benar-benar memberikan kontribusi pendapatan daerah dan kami sangat mendukung,” ucapnya.
Setelah penyampaian pandangan umum seluruh fraksi terebut, Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi menyerahkan pandangan umum fraksi-fraksi kepada Wabup Ipat. Sementara untuk penyampaian tanggapan dan atau jawaban Bupati terhadap pandangan fraksi-fraksi tersebut, akan diagendakan pada rapat paripurna berikutnya. *ode
1
Komentar