Cegah PMK, Polisi Putar Balik Pick Up Pengangkut Sapi
NEGARA, NusaBali
Polsek jajaran Polres Jembrana belakangan gencar melaksanakan operasi lalulintas sebagai upaya pengawasan terkait adanya larangan lalulintas ternak dalam rangka penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Dari jajaran Polsek Kota Jembrana yang menggelar operasi, Rabu (27/7) sore berhasil mencegat sebuah mobil pick up bermuatan dua ekor sapi. Ternak sapi yang hendak dikirim antar kecamatan itu pun dikembalikan ke daerah asalnya.
Dari informasi yang diterima NusaBali, mobil pick up bermuatan sapi itu terjaring di dalam operasi lalulintas di depan Mapolsek Jembrana di Jalan Sudirman, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana yang digelar pada Rabu sore pukul 17.00 Wita. Operasi pada Rabu sore itu diadakan selama 2 jam pada pukul 16.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita. Dalam operasi itu, sempat memeriksa 10 unit kendaraan barang (7 truk serta 3 pick up), dan ditemukan 1 pick up yang mengangkut sapi.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, Kamis (28/7) mengatakan pihaknya memang terus melakukan kegiatan pengawasan dalam masa pelarangan lalu lintas ternak yang berpotensi PMK. Selain di Pelabuhan Gilimanuk, juga dilakukan pengawasan melalui kegiatan operasi masing-masing Polsek. "Ya kemarin kebetulan anggota kita di Polsek Kota Jembrana menemukan kendaraan membawa sapi. Karena kondisi seperti sekarang ini, kita imbau agar tidak melakukan mobilitas ternak," ujar AKBP Juliana.
Menurut AKBP Juliana, setelah dimintai keterangan, warga yang membawa ternak itu telah diminta mengembalikan sapi tersebut ke daerah asalnya. Dalam pengembalian sapi ke daerah asalnya itu juga dikawal langsung oleh anggota. "Sapinya itu mau dikirim antar kecamatan. Bukan keluar. Tetapi karena ada larangan, kami harapkan warga tidak melakukan mobilitas ternak dulu. Ini untuk mengantisipasi penyebaran PMK," ucap AKBP Juliana.
Sementara Kapolsek Kota Jembrana Iptu Putu Budi Santika secara terpisah, mengatakan warga yang ditemukan mengangkut dua sapi itu adalah warga dari Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Dua ekor sapi itu hendak dibawa kepada pembelinya di wilayah Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana.
"Itu hendak dikirim antar kecamatan. Kita juga sempat cek kondisi sapinya, tidak ada mengarah PMK. Tetapi karena masih ada larangan lalu lintas ternak, kita minta kembali. Kita pun kawal sampai dikembalikan ke tempat asalnya," ujar Iptu Budi Santika.
Menurut Iptu Budi Sandika, warga yang bersangkutan mengaku tidak tahu mengenai aturan larangan lalulintas ternak. Dia mengira diperbolehkan mengirim ternak antar kecamatan. Namun sesuai aturan Satgas PMK, seluruh pengiriman ternak yang berpotensi PMK masih dibatasi. "Kemarin kita juga sudah buatkan surat pernyataan. Yang bersangkutan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya," ucap Iptu Budi Santika.
Sebelumnya anggota Kodim 1617/Jembrana menggagalkan penyelundupan 159 ekor babi yang diangkut dua kendaraan truk di Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Senin (25/7) sore. Dalam aksi penyelundupan ini, selain menutup rapat bak truk, ratusan ekor babi itu pun diduga sempat dibius agar tidak ribut selama di perjalanan. *ode
1
Komentar