nusabali

Bantuan Dana Parpol di Buleleng Tahun 2016 Diaudit BPK

  • www.nusabali.com-bantuan-dana-parpol-di-buleleng-tahun-2016-diaudit-bpk

Catatan dalam pemeriksaan pertanggungjawaban penggunaan bantuan dana tahun 2016 bersifat administrasi dan semua telah terpenuhi oleh parpol.

SINGARAJA, NusaBali

Bantuan dana bagi partai politik (Parpol) peraih kursi di DPRD Buleleng tengah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Beberapa temuan sempat menjadi catatan.

Data Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang) Kabupaten Buleleng menyebut, ada tujuh parpol peraih kursi di DPRD Buleleng mendapat bantuan dana secara rutin tiap tahunnya. Besaran bantuan dana bagi ketujuh parpol itu bervariasi tergantung jumlah perolehan suara saat Pileg 2014. Per suara dihargai sebesar Rp 2.891, dengan total dana yang dikucurkan Pemkab Buleleng mencapai Rp 954.520.000.

Tujuh parpol penerima bantuan dana masing-masing, PDIP sebagai parpol peraih suara terbanyak 122.758 suara dengan 15 kursi di DPRD mendapat bantuan dana sebesar Rp 354.890.000, disusul Golkar dengan jumlah 53.495 suara dengan 7 kursi kebagian Rp 158.650.000, selanjutnya Demokrat dengan 43.705 suara dengan 6 kursi mendapat Rp 126.350.000, Hanura dengan 39.463 suara dengan 6 kursi sebesar Rp 114.080.000, kemudian Gerindra dengan 39. 217 suara dengan 6 kursi sebesar Rp 113.370.000, NasDem dengan 23.718 suara dengan 4 kursi sebesar Rp 68.560.000, dan terakhir PPP dengan 7.827 suara dengan 1 kursi mendapat sebesar Rp 22.620.000.

Nah, terhadap bantuan dana yang sudah cair ke masing-masing parpol pada tahun 2016 lalu, kini penggunaannya itu tengah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Denpasar. Beberapa temuan sempat menjadi catatan dalam pemeriksaan tersebut. Kepala Badan Kesbangpol Buleleng, I Putu Dana yang dikonfirmasi, Minggu (9/4) menyebut, temuan yang menjadi catatan dalam pemeriksaan pertanggungjawaban penggunaan bantuan dana pada tahun 2016 bersifat administrasi. Namun semua catatan itu telah terpenuhi oleh parpol.

“Memang ada beberapa catatan, tidak semua hanya beberapa parpol saja. Sifatnya hanya administrasi, misalnya notulen rapat dan daftar hadir yang belum ada dalam berkas. Tapi semua itu sudah dilengkapi dan terpenuhi,” terangnya. Menurut Putu Dana, BPK sudah tuntas mengaudit seluruh pertanggungjawaban penggunaan bantuan dana dari ketujuh parpol penerima bantuan. Saat ini, pihaknya hanya tinggal menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK.

“Pemeriksaan sudah tuntas, tinggal menunggu LHP saja. Hasilnya nanti baru bisa kita ketahui, saya rasa sudah tidak ada masalah,” ujarnya. Disinggung bantuan dana untuk tahun 2017, pencairannya masih menunggu hasil LHP dari BPK. Setiap parpol kembali akan mendapat bantuan dana dengan besaran yang sama seperti tahun sebelumnya. * k19

Komentar