Porsi Dana Cadangan Pilkada Belum Ideal
Porsi penyiapan dana cadangan kurang ideal karena anggaran tahun 2023 lebih besar di saat agenda tahapan Pilkada masih sangat sedikit.
SINGARAJA, NusaBali
Pembahasan penyiapan Dana Cadangan Pilkada 2024 belum menemui kesepakatan. Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Dana Cadangan DPRD Kabupaten Buleleng, meminta kepada pemerintah untuk menyesuaikan kembali besaran dana yang akan disiapkan dalam dua tahun anggaran.
Ketua Pansus Ranperda Dana Cadangan Pilkada Wayan Masdana saat rapat bersama instansi terkait Kamis (28/7) di ruang Komisi III DPRD Buleleng mengatakan, pihaknya menginginkan ada perubahan porsi penganggaran di tahun 2023 dan 2024.
Pemkab Buleleng melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebelumnya mengusulkan total Rp 70,1 miliar. Sebesar Rp 43,1 miliar akan dianggarkan pada tahun 2023 dan Rp 27 miliar di tahun 2024 mendatang.
Namun menurutnya porsi penyiapan dana cadangan itu disebut kurang ideal. Sebab di tahun 2023, agenda tahapan Pilkada masih sangat sedikit.
“Kami bukan mengurangi total dana Pilkada. Hanya menggeser agar lebih besar di tahun 2024 saja. Kenapa diplot lebih banyak di tahun 2023, sedangkan tahapan belum ada banyak,” ucap Masdana.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini juga meminta penjelasan segera kepada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Menurutnya jika melihat agenda tahapan Pilkada 2024 mendatang, harus disesuaikan dengan kemampuan daerah.
Seharusnya porsi penyiapan anggaran yang dipasang dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2023 lebih kecil dibandingkan tahun 2024. Dia menyodorkan porsi Rp 10 miliar di tahun 2023 dan Rp 60,1 miliar di tahun 2024.
“Kami masih menunggu penjelasan saja kenapa 2023 harus Rp 43 miliar. Kami harap bisa digeser lebih banyak anggaran di tahun 2024 saja, toh juga tahapan Pilkada tidak hanya di tahun 2023. Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Kepala BPKPD dan Bu Bappeda, mudah-mudahan besok bisa hadir sehingga cepat bisa kita tuntaskan,” ucap Masdana. *k23
Ketua Pansus Ranperda Dana Cadangan Pilkada Wayan Masdana saat rapat bersama instansi terkait Kamis (28/7) di ruang Komisi III DPRD Buleleng mengatakan, pihaknya menginginkan ada perubahan porsi penganggaran di tahun 2023 dan 2024.
Pemkab Buleleng melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebelumnya mengusulkan total Rp 70,1 miliar. Sebesar Rp 43,1 miliar akan dianggarkan pada tahun 2023 dan Rp 27 miliar di tahun 2024 mendatang.
Namun menurutnya porsi penyiapan dana cadangan itu disebut kurang ideal. Sebab di tahun 2023, agenda tahapan Pilkada masih sangat sedikit.
“Kami bukan mengurangi total dana Pilkada. Hanya menggeser agar lebih besar di tahun 2024 saja. Kenapa diplot lebih banyak di tahun 2023, sedangkan tahapan belum ada banyak,” ucap Masdana.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini juga meminta penjelasan segera kepada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Menurutnya jika melihat agenda tahapan Pilkada 2024 mendatang, harus disesuaikan dengan kemampuan daerah.
Seharusnya porsi penyiapan anggaran yang dipasang dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2023 lebih kecil dibandingkan tahun 2024. Dia menyodorkan porsi Rp 10 miliar di tahun 2023 dan Rp 60,1 miliar di tahun 2024.
“Kami masih menunggu penjelasan saja kenapa 2023 harus Rp 43 miliar. Kami harap bisa digeser lebih banyak anggaran di tahun 2024 saja, toh juga tahapan Pilkada tidak hanya di tahun 2023. Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Kepala BPKPD dan Bu Bappeda, mudah-mudahan besok bisa hadir sehingga cepat bisa kita tuntaskan,” ucap Masdana. *k23
Komentar