nusabali

Setelah 2 Siswanya Terpapar Covid-19, Siswa SDN 28 Dangin Puri Belajar Daring Lagi

  • www.nusabali.com-setelah-2-siswanya-terpapar-covid-19-siswa-sdn-28-dangin-puri-belajar-daring-lagi

DENPASAR, NusaBali
Dua orang siswa di SDN 28 Dangin Puri yang beralamat di Jalan Kamboja No 4 Desa Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara, Kota Denpasar dinyatakan positif Covid-19 diduga varian Omicron.

Pasca konfirmasi positif ini, sebanyak 405 siswa di sekolah tersebut terpaksa kembali melakukan pembelajaran dalam jaringan (Daring) selama dua pekan.

Kepala Sekolah (Kasek) SDN 28 Dangin Puri, Ni Putu Wiwik Kusuma Dewi saat dihubungi, Kamis (28/7) mengatakan awalnya pada, Senin (25/7) dua orang siswa kakak beradik tersebut sekolah seperti biasa dan tidak menunjukkan gejala apapun. Bahkan saat paginya dilakukan screening dengan thermogun, suhu mereka pun normal.

Pada siang harinya adiknya mengalami lemas dan orangtuanya kemudian melakukan tes rapid antigen. Dari hasil tersebut ternyata dinyatakan reaktif. "Jadi pertama itu memang adiknya dulu. Tak berselang lama, kemudian hasil tes untuk kakaknya juga keluar dan dinyatakan positif Covid-19," ujarnya.

Wiwik menambahkan, kedua anak tersebut sempat dirawat di UGD, namun keesokan harinya pada, Rabu (27/7) dipulangkan dari RS karena sudah sehat.

Namun sampai saat ini ibunya yang bekerja sebagai tenaga kesehatan masih dirawat di RS Bhayangkara Trijata Polda Bali. Dengan adanya dua siswa yang terkonfirmasi positif tersebut, pihaknya melaporkan hal itu ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar yang lokasinya bersebelahan. Dari arahan Kepala Disdikpora Denpasar Anak Agung Gde Wiratama mengarahkan untuk melaksanakan pembelajaran daring selama dua minggu.

Pembelajaran daring tersebut diberlakukan sejak 25 Juli hingga 8 Agustus 2022 nanti. “Selain itu kami juga diminta untuk melakukan penyemprotan dan tracing terkait kondisi siswa lainnya,” ujar Wiwik. Hingga saat ini tak ada siswa lainnya yang memiliki tanda-tanda atau gejala Covid-19. Bahkan dua orang siswa yang dinyatakan positif tersebut sudah bisa mengikuti pembelajaran daring.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Denpasar Anak Agung Gde Wiratama mengatakan pelaksanaan daring selama dua minggu ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Sementara itu, untuk antisipasi penyebaran Covid-19 di sekolah lainnya, pihaknya mengaku sudah mengeluarkan surat edaran.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota dan melakukan penyemprotan di sekolah tersebut. Saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sudah kami keluarkan surat edaran untuk mencegah kerumunan, protokol kesehatan di sekolah dan juga penyemprotan,” ungkapnya.

Sementara, kasus harian Covid-19 di Kota Denpasar kembali naik. Dalam sehari pada, Kamis kemarin, kasus positif yang terdata sebanyak 77 orang. Sementara pasien sembuh sebanyak 41 orang. Berdasarkan data secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 53.041 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 mencapai 51.446 orang (96,99 persen), meninggal dunia sebanyak 1.110 orang (2,10 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 485 orang (0,91 persen).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan saat ini penularan virus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukkan trend peningkatan, tetapi masih terkendali. Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

"Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai. *mis

Komentar