Bikin Macet, Satpol PP Tabanan Bubarkan PKL
TABANAN, NusaBali
Satpol PP Kabupaten Tabanan bubarkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Diponegoro kawasan Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan pada Kamis (28/7).
Mereka dibubarkan karena menjadi salah satu penyebab macet. Sebab kawasan mereka berjualan berdampingan dengan sekolah SDN 1 Dajan Peken dan SMPN 1 Tabanan.
Sejatinya penertiban ini sudah dilakukan sejak Senin (25/7). Namun masih saja ada pedagang yang bandel. Total PKL yang ditertibkan sejak Senin hingga Kamis sebanyak 9 orang. Bahkan mereka pun sudah diberikan pembinaan di Kantor Satpol PP Tabanan.
Namun apabila kembali ada yang melanggar mereka bakal dikenakan sanksi terancam administrasi kependudukanya tak dilayani.
Kepala Satpol PP Tabanan I Gede Sukanada mengatakan penertiban di Jalan Diponegoro ini untuk mengantisipasi macet saat jam krodit. Terutama saat siswa masuk pagi dan keluar sekolah.
"Sesuai koordinasi dengan Dinas Pendidikan kita ciptakan keamanan dan kenyamanan anak didik dan pejalan kaki. Sehingga kami sterilkan kawasan tersebut," jelasnya.
Menurutnya penertiban ini sudah dilakukan sejak Senin. Memang masih saja ada pedagang yang bandel. Terhadap mereka yang bandel sudah dilakukan pembinaan. "Tadi (kemarin) kami lakukan pembinaan juga kepada mereka. Untuk tidak lagi berjualan di kawasan tersebut," imbuh Gede Sukadana.
Namun karena masih saja ada yang bandel, tegas Sukanada mereka juga terancam tak diberikan layanan kependudukan apabila kembali melanggar. "Kami akan koordinasi dengan Dinas Kependudukan. Ini kita lakukan sebagai efek jera. Sebelum berlakukan ini kita akan sosialisasi," terangnya.
Dia pun menambahkan penertiban ini juga akan dilakukan di tempat lain yang memang mengganggu kawasan. "Kami masih pantau, apabila ada yang mengganggu kita akan tertibkan," kata Mantan Kadis Pariwisata Tabanan ini. *des
1
Komentar