Penulis Blog 'Antrian 5 Jam' di Bandara Ngurah Rai Ditegur Petugas Imigrasi
Masuk Pakai VoA, Diminta Tinggalkan Bali Sebelum 30 Hari
Terungkap, penulis yang berkewarganegaraan Jerman tersebut ternyata tidak mengalami sendiri kejadian itu dan hanya menulis dari pengakuan orang asing lainnya.
MANGUPURA, NusaBali
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bali merespons adanya pemberitaan tentang pengurusan dokumen keimigrasian di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung yang memakan waktu hingga 5 jam lamanya. Penulis dalam blog tersebut langsung ditelusuri dan terungkap identitasnya berinisial SP.
Terungkap, penulis yang berkewarganegaraan Jerman tersebut ternyata tidak mengalami sendiri kejadian itu dan hanya menulis dari pengakuan orang asing lainnya. Atas tindakannya itu, petugas Imigrasi menegur WNA bersangkutan dan diharapkan meninggalkan Pulau Dewata sebelum 30 hari mendatang.
Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan adanya tulisan dari seorang Blogger Internasional itu membuat pihaknya langsung bertindak. Pihaknya melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai langsung melakukan pendalaman terhadap WNA bersangkutan. Utamanya, kata dia, rekam jejak WNA berangkutan melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di Bandara Internasional Ngurah Rai, Tuban.
Dalam pemeriksaan itu, ternyata WNA itu hanya memakan waktu 53 menit semenjak dia turun dari pesawat dan mengurus sejumlah dokumen yang diperlukan saat masuk ke Bali. "Kita langsung mengambil tindakan untuk menelusuri WNA itu. Apakah sesuai dengan tulisannya atau tidak? Ternyata, itu jauh dari kenyataan," ujar Anggiat Napitupulu saat menggelar konferensi pers di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Ngurah Rai, Tuban pada, Minggu (31/7) malam.
Setelah melakukan pengecekan itu, pihaknya pun mendalami keberadaan WNA itu di Bali. Meski demikian, Anggiat tidak merinci secara pasti di mana WNA itu menginap. Hanya saja, setelah ditemukan, petugas Imigrasi menginterogasi keterangan WNA tersebut. Ternyata, WNA Jerman berinisial SP yang merupakan blogger itu menulis di blognya berdasarkan keterangan dari wisatawan lainnya. Dengan kata lain, lanjut Anggiat mendengar cerita dari wisatawan lainnya.
Dari pemeriksaan dokumen milik WNA itu juga terungkap dia masuk menggunakan Visa on Arrival (VoA). Dia juga sudah mengklarifikasi dan sudah meluruskan tulisan tersebut. "Pada saat datang ke Bali, tidak ada antrean bahkan yang bersangkutan turun dari pesawat dan sampai ke tempat parkiran mobil hanya butuh waktu 53 menit. Hal ini juga sesuai dengan CCTV milik AP I. Di mana, mulai dari pesawat, masuk ke counter pemeriksaan KKP, selanjutnya ngantri di counter bank untuk pembayaran Visa on Arrival dan ngantri di cuonter Imigrasi tidak sampai satu jam," tegas Anggiat
Mirisnya, lanjut Anggiat, WNA Jerman itu tidak bisa memastikan, kapan dan di mana kejadian antrean tersebut dan hanya sebatas mendengar dari orang asing lainnya. Atas ulahnya itu, Anggiat mengaku bahwa pihaknya sudah memberikan teguran kepada WNA itu. Selain itu, karena tercatat menggunakan VoA, wisatawan tersebut juga disuruh tinggalkan Pulau Dewata sebelum masa waktu VoA (selama 30 hari) itu usai. "SP ini masuk menggunakan VoA, kita beri teguran dengan penggunaan VoA yang seharusnya 30 hari, kita minta untuk keluar sebelum masa waktu itu," tegas Anggiat
Anggiat juga tidak menampik kalau kondisi di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai saat ini memang ada beberapa pengerjaan. Sehingga, kondisi di area itu memang sedikit terganggu. Hanya saja waktu untuk proses pemeriksaan wisatawan yang datang itu tidak lebih dari 2 jam. Di mana, kondisi itu dikarenakan adanya pengurangan jumlah counter pemeriksaan Imigrasi. Selama ini ada 16 counter, namun saat ada proses pengerjaan itu hanya ada 13 yang beroperasi. "Kenyataannya tidak ada lebih dari dua jam saat adanya revitalisasi dan beutifikasi di Bandara Ngurah Rai. Saat ini, counter yang sedang mengalami pengerjaan itu sudah mulai berangsur kita buka lagi," terangnya
Sementara General Manager Angkasa Pura I, Handy Heryudhitiawan mengaku pihaknya sudah mengantisipasi adanya kekroditan di area Terminal Kedatangan Internasional. Pihaknya sudah memperoleh jadwal kedatangan setiap pesawat, utamanya pesawat besar dari luar negeri. Sehingga, pihaknya mengantisipasi hal itu dengan pertimbangan jumlah penumpang yang datang.
Masih menurut Handy, bahwa terkait kondisi pelaksanaan proyek yang sedang berjalan menjelang KTT G20, pihaknya sudah koordinasikan untuk membuka satu per satu counter yang sebelumnya terdampak karena pengerjaan itu. Saat ini, lanjut dia, sudah ada 15 yang sudah tidak terganggu dan beroperasi secara normal. "Proyek harus segera selesai sebelum KTT G20 dan pelayanan tetap berjalan dengan baik. Semoga dalam waktu dekat segera selesai dan nantinya operasional counter itu maksimal lagi," pungkasnya. Sebelumnya diberitakan seorang wisatawan mancanegara (wisman) mengeluhkan antrean proses keimigrasian di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Antrean itu bahkan disebut berlangsung hingga berjam-jam. *dar
Terungkap, penulis yang berkewarganegaraan Jerman tersebut ternyata tidak mengalami sendiri kejadian itu dan hanya menulis dari pengakuan orang asing lainnya. Atas tindakannya itu, petugas Imigrasi menegur WNA bersangkutan dan diharapkan meninggalkan Pulau Dewata sebelum 30 hari mendatang.
Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan adanya tulisan dari seorang Blogger Internasional itu membuat pihaknya langsung bertindak. Pihaknya melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai langsung melakukan pendalaman terhadap WNA bersangkutan. Utamanya, kata dia, rekam jejak WNA berangkutan melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di Bandara Internasional Ngurah Rai, Tuban.
Dalam pemeriksaan itu, ternyata WNA itu hanya memakan waktu 53 menit semenjak dia turun dari pesawat dan mengurus sejumlah dokumen yang diperlukan saat masuk ke Bali. "Kita langsung mengambil tindakan untuk menelusuri WNA itu. Apakah sesuai dengan tulisannya atau tidak? Ternyata, itu jauh dari kenyataan," ujar Anggiat Napitupulu saat menggelar konferensi pers di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Ngurah Rai, Tuban pada, Minggu (31/7) malam.
Setelah melakukan pengecekan itu, pihaknya pun mendalami keberadaan WNA itu di Bali. Meski demikian, Anggiat tidak merinci secara pasti di mana WNA itu menginap. Hanya saja, setelah ditemukan, petugas Imigrasi menginterogasi keterangan WNA tersebut. Ternyata, WNA Jerman berinisial SP yang merupakan blogger itu menulis di blognya berdasarkan keterangan dari wisatawan lainnya. Dengan kata lain, lanjut Anggiat mendengar cerita dari wisatawan lainnya.
Dari pemeriksaan dokumen milik WNA itu juga terungkap dia masuk menggunakan Visa on Arrival (VoA). Dia juga sudah mengklarifikasi dan sudah meluruskan tulisan tersebut. "Pada saat datang ke Bali, tidak ada antrean bahkan yang bersangkutan turun dari pesawat dan sampai ke tempat parkiran mobil hanya butuh waktu 53 menit. Hal ini juga sesuai dengan CCTV milik AP I. Di mana, mulai dari pesawat, masuk ke counter pemeriksaan KKP, selanjutnya ngantri di counter bank untuk pembayaran Visa on Arrival dan ngantri di cuonter Imigrasi tidak sampai satu jam," tegas Anggiat
Mirisnya, lanjut Anggiat, WNA Jerman itu tidak bisa memastikan, kapan dan di mana kejadian antrean tersebut dan hanya sebatas mendengar dari orang asing lainnya. Atas ulahnya itu, Anggiat mengaku bahwa pihaknya sudah memberikan teguran kepada WNA itu. Selain itu, karena tercatat menggunakan VoA, wisatawan tersebut juga disuruh tinggalkan Pulau Dewata sebelum masa waktu VoA (selama 30 hari) itu usai. "SP ini masuk menggunakan VoA, kita beri teguran dengan penggunaan VoA yang seharusnya 30 hari, kita minta untuk keluar sebelum masa waktu itu," tegas Anggiat
Anggiat juga tidak menampik kalau kondisi di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai saat ini memang ada beberapa pengerjaan. Sehingga, kondisi di area itu memang sedikit terganggu. Hanya saja waktu untuk proses pemeriksaan wisatawan yang datang itu tidak lebih dari 2 jam. Di mana, kondisi itu dikarenakan adanya pengurangan jumlah counter pemeriksaan Imigrasi. Selama ini ada 16 counter, namun saat ada proses pengerjaan itu hanya ada 13 yang beroperasi. "Kenyataannya tidak ada lebih dari dua jam saat adanya revitalisasi dan beutifikasi di Bandara Ngurah Rai. Saat ini, counter yang sedang mengalami pengerjaan itu sudah mulai berangsur kita buka lagi," terangnya
Sementara General Manager Angkasa Pura I, Handy Heryudhitiawan mengaku pihaknya sudah mengantisipasi adanya kekroditan di area Terminal Kedatangan Internasional. Pihaknya sudah memperoleh jadwal kedatangan setiap pesawat, utamanya pesawat besar dari luar negeri. Sehingga, pihaknya mengantisipasi hal itu dengan pertimbangan jumlah penumpang yang datang.
Masih menurut Handy, bahwa terkait kondisi pelaksanaan proyek yang sedang berjalan menjelang KTT G20, pihaknya sudah koordinasikan untuk membuka satu per satu counter yang sebelumnya terdampak karena pengerjaan itu. Saat ini, lanjut dia, sudah ada 15 yang sudah tidak terganggu dan beroperasi secara normal. "Proyek harus segera selesai sebelum KTT G20 dan pelayanan tetap berjalan dengan baik. Semoga dalam waktu dekat segera selesai dan nantinya operasional counter itu maksimal lagi," pungkasnya. Sebelumnya diberitakan seorang wisatawan mancanegara (wisman) mengeluhkan antrean proses keimigrasian di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Antrean itu bahkan disebut berlangsung hingga berjam-jam. *dar
Komentar