Ekonomi Membaik, Penerimaan Pajak Capai Rp 868 T
DENPASAR,NusaBali
Membaiknya perekonomian nasional berdampak pada membaiknya penerimaan pajak secara nasional.
Hingga Semester I 2022, penerimaan pajak mencapai Rp 868,3 triliun. Angka tersebut naik 55,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu dan telah mencapai 58,5 persen dari target penerimaan pajak dalam Perpres 98 Tahun 2022.
“Kinerja yang sangat baik pada periode tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain tren harga komoditas, pertumbuhan ekonomi, basis yang rendah pada tahun 2021 akibat pemberian insentif, dampak implementasi UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan), “ kata Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo dalam siaran pers, Selasa (2/8).
Dia kemudian merinci sumber- sumber penerimaan pajak satu persatu. Dikatakan Suryo Utomo, untuk penerimaan sektoral, seluruh sektor utama tumbuh positif ditopang kenaikan harga komoditas, pemulihan ekonomi, serta dampak kebijakan (phasing-out insentif fiskal, UU HPP, dan kompensasi BBM).
Dijelaskan beberapa sektor dengan kontribusi terbesar yakni industri pengolahan, perdagangan, jasa keuangan dan asuransi, pertambangan dan sektor konstruksi real estate. *K17
“Kinerja yang sangat baik pada periode tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain tren harga komoditas, pertumbuhan ekonomi, basis yang rendah pada tahun 2021 akibat pemberian insentif, dampak implementasi UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan), “ kata Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo dalam siaran pers, Selasa (2/8).
Dia kemudian merinci sumber- sumber penerimaan pajak satu persatu. Dikatakan Suryo Utomo, untuk penerimaan sektoral, seluruh sektor utama tumbuh positif ditopang kenaikan harga komoditas, pemulihan ekonomi, serta dampak kebijakan (phasing-out insentif fiskal, UU HPP, dan kompensasi BBM).
Dijelaskan beberapa sektor dengan kontribusi terbesar yakni industri pengolahan, perdagangan, jasa keuangan dan asuransi, pertambangan dan sektor konstruksi real estate. *K17
Komentar