Buntut Naker Dirumahkan dan Terkena PHK Selama Pandemi, Perselisihan Hubungan Industrial Melonjak
Sampai hari ini perselisihan hubungan industrial di wilayah Badung belum ada yang sampai berbuntut aksi demonstrasi anarkis.
MANGUPURA, NusaBali
Perselisihan hubungan industrial di Kabupaten Badung meningkat. Pemicunya perselisihan terjadi karena ketidakpuasan para tenaga kerja (nakers) yang sebelumnya dirumahkan dan di-PHK karena pariwisata lesu akibat pandemi Covid-19, namun saat kini perlahan mulai bangkit justru belum dipanggil lagi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan, mengatakan banyak perselisihan antara industri pariwisata dengan pekerjanya, bahkan terhitung sejak awal tahun, ada puluhan permohonan mediasi yang diterima. Seluruhnya, adalah industri yang bergerak di sektor pariwisata.
“Hingga Juli lalu, ada sekitar 20 permohonan mediasi yang masuk. Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, yang sekarang ini memang terbilang meningkat. Mungkin karena tahun sebelumnya industri pariwisata masih dalam keadaan pasif. Sementara sekarang, masih antara pasif dan aktif,” kata Merthawan, Rabu (3/8).
Menurut birokrat asal Sempidi, Kecamatan Mengwi ini, permohonan mediasi adalah upaya yang patut dihargai. Bahkan, itu adalah jalan penyelesaian yang elegan. Sementara, untuk kebanyakan perselisihan yang terjadi, katanya, terkait ketidakpuasan para naker yang merupakan dampak susulan dari lesunya sektor pariwisata akibat pandemi Covid-19. “Misalnya yang sebelumnya sempat dirumahkan, namun hingga saat ini belum juga dipanggil kembali. Kemudian, nafkah yang tidak jelas hingga PHK yang dinilai sepihak,” beber mantan Kadis LHK ini.
Menyikapi situasi itu, lanjut Merthawan, Disperinaker Badung terus berupaya melakukan mediasi atas perselisihan hubungan industrial tersebut. Mediasi dilakukan secara optimal dengan tujuan mencari solusi terbaik. Pihaknya mengucap syukur, sampai hari ini perselisihan hubungan industrial di wilayah Badung belum ada yang sampai berbuntut aksi demonstrasi anarkis.
Optimalisasi tersebut dinilai sangat penting, apalagi tidak lama lagi Bali akan menjadi tuan rumah hajatan internasional KTT G-20. Karena itu, Merthawan berharap agar perselisihan industrial dapat diredam melalui win-win solution. “Jangan sampai meledak dan menjadi bumerang. Jadi kami benar-benar mengoptimalkan layanan sebagai mediator. Kami harap baik itu pihak perusahaan ataupun para naker bisa saling memahami kondisi yang terjadi,” tegasnya.
Untuk diketahui, Disperinaker saat ini juga tengah mendata ulang jumlah naker yang sebelumnya dirumahkan akibat pandemi Covid-19. Pendataan ulang ini untuk memastikan apakah naker yang dirumahkan sudah dipekerjakan kembali oleh perusahaan atau belum. Dari hasil pendataan ulang nantinya akan disampaikan kepada Bupati Badung, sebagai bahan rujukan dalam menentukan kebijakan terkait ketenagakerjaan ke depan. Sejauh ini, dari catatan Disperinaker Badung, naker di Gumi Keris yang dirumahkan tercatat sebanyak 42.409 orang. Sedangkan yang terkena PHK sebanyak 1.746 orang. Alhasil akibat PHK tersebut tingkat pengangguran terbuka menjadi 6,92 persen. *dar
Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan, mengatakan banyak perselisihan antara industri pariwisata dengan pekerjanya, bahkan terhitung sejak awal tahun, ada puluhan permohonan mediasi yang diterima. Seluruhnya, adalah industri yang bergerak di sektor pariwisata.
“Hingga Juli lalu, ada sekitar 20 permohonan mediasi yang masuk. Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, yang sekarang ini memang terbilang meningkat. Mungkin karena tahun sebelumnya industri pariwisata masih dalam keadaan pasif. Sementara sekarang, masih antara pasif dan aktif,” kata Merthawan, Rabu (3/8).
Menurut birokrat asal Sempidi, Kecamatan Mengwi ini, permohonan mediasi adalah upaya yang patut dihargai. Bahkan, itu adalah jalan penyelesaian yang elegan. Sementara, untuk kebanyakan perselisihan yang terjadi, katanya, terkait ketidakpuasan para naker yang merupakan dampak susulan dari lesunya sektor pariwisata akibat pandemi Covid-19. “Misalnya yang sebelumnya sempat dirumahkan, namun hingga saat ini belum juga dipanggil kembali. Kemudian, nafkah yang tidak jelas hingga PHK yang dinilai sepihak,” beber mantan Kadis LHK ini.
Menyikapi situasi itu, lanjut Merthawan, Disperinaker Badung terus berupaya melakukan mediasi atas perselisihan hubungan industrial tersebut. Mediasi dilakukan secara optimal dengan tujuan mencari solusi terbaik. Pihaknya mengucap syukur, sampai hari ini perselisihan hubungan industrial di wilayah Badung belum ada yang sampai berbuntut aksi demonstrasi anarkis.
Optimalisasi tersebut dinilai sangat penting, apalagi tidak lama lagi Bali akan menjadi tuan rumah hajatan internasional KTT G-20. Karena itu, Merthawan berharap agar perselisihan industrial dapat diredam melalui win-win solution. “Jangan sampai meledak dan menjadi bumerang. Jadi kami benar-benar mengoptimalkan layanan sebagai mediator. Kami harap baik itu pihak perusahaan ataupun para naker bisa saling memahami kondisi yang terjadi,” tegasnya.
Untuk diketahui, Disperinaker saat ini juga tengah mendata ulang jumlah naker yang sebelumnya dirumahkan akibat pandemi Covid-19. Pendataan ulang ini untuk memastikan apakah naker yang dirumahkan sudah dipekerjakan kembali oleh perusahaan atau belum. Dari hasil pendataan ulang nantinya akan disampaikan kepada Bupati Badung, sebagai bahan rujukan dalam menentukan kebijakan terkait ketenagakerjaan ke depan. Sejauh ini, dari catatan Disperinaker Badung, naker di Gumi Keris yang dirumahkan tercatat sebanyak 42.409 orang. Sedangkan yang terkena PHK sebanyak 1.746 orang. Alhasil akibat PHK tersebut tingkat pengangguran terbuka menjadi 6,92 persen. *dar
Komentar