Fraksi Badung Gede Pertanyakan Realisasi Rumah Sakit di Kuta Selatan
MANGUPURA, NusaBali
Fraksi Badung Gede (Gerindra-Demokrat) DPRD Badung memberikan Pemandangan Umum (PU) terhadap rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 serta 4 ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Badung, Rabu (3/8).
Fraksi Badung Gede mengaku sepakat dengan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023. Namun, khusus untuk bidang kesehatan, Fraksi Badung Gede mempertanyakan implementasi rencana pembuatan rumah sakit di Kuta Selatan.
PU Badung Gede yang dibacakan anggota fraksi I Gede Aryantha, memberikan apresiasi kepada pemerintah. Sebab pendapatan daerah dirancang naik 29,63 persen dari APBD induk Tahun Anggaran 2022. Begitu juga PAD dirancang mengalami peningkatan sebesar 51,46 persen dari APBD Induk 2022. Menurutnya peningkatan ini positif dalam pelaksanaan otonomi daerah sebagai perwujudan desentralisasi.
“Rancangan belanja daerah juga mengalami peningkatan sebesar 19,13 persen yang akan berdampak positif dalam pelaksanaan semua kewajiban daerah yang diakui serta terhindar dari in-efisiensi agar tetap dilaksanakan sesuai prinsip good governance dan clean government,” kata Gede Aryantha.
Dibeberkan juga bahwa pada tahun anggaran 2023, anggaran belanja dialokasikan untuk membiayai program/kegiatan strategis, wajib dan mengikat sesuai dengan bidang prioritas. Seperti bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan serta bidang infrastruktur. Namun, khusus untuk bidang kesehatan, Fraksi Badung Gede mempertanyakan implementasi rencana pembuatan rumah sakit di Kuta Selatan, begitu juga dengan implementasi penandatangan MoU antara Pemkab Badung dengan Unud.
“Kami juga menanyakan bagaimana sikap pemerintah terkait fasilitas penunjang di bidang infrastruktur untuk mengatasi kemacetan di daerah wisata khususnya jalan menuju Uluwatu serta daerah Canggu,” jelas Gede Aryantha.
Selain rancangan KUA-PPAS, dalam PU tersebut juga diungkapkan mengenai empat Ranperda yang dipandang penting untuk segera disahkan menjadi Perda, antara lain Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Ketenagakerjaan, dan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomer 9 Tahun 2015 tentang Penetapan Desa. “Fraksi Badung Gede pada prinsipnya setuju empat ranperda tersebut untuk disahkan. Kami mengapresiasi kebijakan tersebut (empat Ranperda) untuk disahkan,” tegasnya. *ind
1
Komentar