Polisi Selidiki Pemanfaatan Anggaran Penanganan Covid-19 di Selat
BANGLI, NusaBali
Pemanfaatan dana APBD Semesta Berencana di Desa Adat Selat, Desa Selat, Kecamatan Susut, Bangli, kini diselidiki pihak kepolisian.
Karena diduga ada warga yang tidak tersentuh bantuan saat pandemi Covid-19 tahun 2021. Puluhan orang telah diminta keterangan terkait hal tersebut. Informasi yang terhimpun, petugas Unit Tipikor Satreskrim Polres Bangli sempat turun ke Desa Adat Selat. Sejumlah pihak telah diminta keterangan terkait penggunaan dana APBD Semesta berencana tahun 2021 dalam penanganan pendemi Covid-19.
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana, saat dikonfirmasi, membenarkan kalau pihaknya sedang mendalami pemanfaatan APBD Semesta Berencana Tahun 2021 di Desa Adat Selat. Pihaknya menyelidiki berdasarkan laporan dari masyarakat. Dalam laporan, diduga ada masyarakat yang tidak mendapat bantuan yang berhubungan dengan penanganan Covid-19. "Kami terima laporan dan laporan ini kami tindaklanjuti," ungkapnya Rabu (3/8).
Dalam penyelidikan, sedikitnya sudah 20 orang diminta keterangan. Mereka dari kalangan prajuru/perangkat desa adat, masyarakat, dan rekanan pengadaan bantuan. Perwira asal Kecamatan Tegallalang, Gianyar ini, menyebutkan guna memastikan apakah ada perbuatan melanggar hukum atau penyalahgunaan anggaran, pihaknya telah mengaudit seluruh kegiatan yang sumber dana dari APBD Semesta Berencana tahun 2021.
Kata Ipda Dwipayana, tim audit sedang bekerja mungkin dalam waktu dekat hasil sudah turun. "Kami tunggu hasil audit, apa ditemukan ada penyalahgunaan anggaran sehingga menimbulkan kerugian negara. Jika sudah jelas hasil audit, tentu proses kami lanjutkan," terangnya. Bendesa Adat Selat I Ketut Pradnya, saat dikonfirmasi, belum bisa dimintai keterangan. *esa
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana, saat dikonfirmasi, membenarkan kalau pihaknya sedang mendalami pemanfaatan APBD Semesta Berencana Tahun 2021 di Desa Adat Selat. Pihaknya menyelidiki berdasarkan laporan dari masyarakat. Dalam laporan, diduga ada masyarakat yang tidak mendapat bantuan yang berhubungan dengan penanganan Covid-19. "Kami terima laporan dan laporan ini kami tindaklanjuti," ungkapnya Rabu (3/8).
Dalam penyelidikan, sedikitnya sudah 20 orang diminta keterangan. Mereka dari kalangan prajuru/perangkat desa adat, masyarakat, dan rekanan pengadaan bantuan. Perwira asal Kecamatan Tegallalang, Gianyar ini, menyebutkan guna memastikan apakah ada perbuatan melanggar hukum atau penyalahgunaan anggaran, pihaknya telah mengaudit seluruh kegiatan yang sumber dana dari APBD Semesta Berencana tahun 2021.
Kata Ipda Dwipayana, tim audit sedang bekerja mungkin dalam waktu dekat hasil sudah turun. "Kami tunggu hasil audit, apa ditemukan ada penyalahgunaan anggaran sehingga menimbulkan kerugian negara. Jika sudah jelas hasil audit, tentu proses kami lanjutkan," terangnya. Bendesa Adat Selat I Ketut Pradnya, saat dikonfirmasi, belum bisa dimintai keterangan. *esa
1
Komentar