Tidak Ada Unsur Estetik, Dewan Minta Pemerintah Tata Daerah Perbatasan
SINGARAJA, NusaBali
Kondisi daerah perbatasan Kabupaten Buleleng dengan kabupaten lainnya dinilai tidak memiliki nilai estetik.
Bahkan pertanda perbatasan masuk wilayah Buleleng ini tidak tersentuh puluhan tahun. DPRD Buleleng pun meminta Pemerintah Kabupaten Buleleng melakukan penataan terhadap daerah perbatasan.
Anggota Komisi II DPRD Buleleng Wayan Indrawan Rabu (3/8) kemarin menilai, pertanda daerah perbatasan wilayah Buleleng sangat tidak layak. Kondisi itu pun menjadi kesenjangan pandang jika disandingkan dengan petanda perbatasan kabupaten lainnya.
Rata-rata daerah perbatasan wilayah Buleleng hanya ditandai dengan gapura besi yang sudah berusia ratusan tahun. Tanda perbatasan itu seperti yang terpasang di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Desa Subuk di Kecamatan Busungbiu, Buleleng yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tabanan, Desa Tembok di Kecamatan Tejakula yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Karangasem. Kondisi yang lebih miris terjadi di perbatasan wilayah Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng perbatasan Kabupaten Jembrana, hanya ditandai dengan tugu prasasti kecil.
“Gapura besi bertuliskan selamat datang di Kabupaten Buleleng di wilayah Pancasari misalnya itu sudah dibangunan waktu zaman Bupati Ketut Ginantra 20 tahun silam, sudah hilang nilai estetiknya. Sedangkan kita lihat kabupaten tetangga, Tabanan ada tugu, Jembrana ada tugu dan patung yang menarik. Paling tidak ada penataan lahan sedikit agar lebih estetik dan layak dipandang,” ucap anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Buleleng ini.
Usulan penataan daerah perbatasan ini diakuinya sudah sempat disuarakan berkali-kali, namun hingga kita tidak ada perhatian dari pemerintah. Menurut politisi asal Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng ini, penataan tidak harus dibangun monumen atau tugu yang megah. Tetapi cukup ditata diisi lampu, taman dan tanaman atau patung sederhana, yang memiliki nilai estetik.
“Padahal kalau dipermak, itu akan menarik. Saya kira tidak akan makan banyak biaya, karena ini menyangkut wajah daerah kita juga,” imbuh dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra, tidak menampik bila perawatan kawasan perbatasan belum tercantum dalam APBD Buleleng. Selama ini pemerintah hanya melakukan perawatan yang berfokus di kawasan batas Kota Singaraja. Seperti di wilayah kelurahan Penarukan, Sukasada, dan Banyuasri. Itu pun dibiayai lewat corporate social responsibility (CSR) pihak ketiga.
Adiptha mengatakan, selama ini untuk penataan perbatasan kabupaten belum ada anggaran. Terlebih selama 2,5 tahun ini, dunia dilanda Pandemi Covid-19 yang membuat ekonomi dan kemampuan keuangan daerah sangat terbatas. “Nanti kami akan coba upayakan lewat CSR maupun sumber lain yang sah, tentu diselesaikan secara bertahap,” papar Adiptha.*k23
Komentar