Musim Layangan, Stakeholder Bandara Gencarkan Patroli
MANGUPURA, NusaBali
Kondisi angin yang cukup kencang belakangan ini dimanfaatkan masyarakat untuk bermain-main layang-layang.
Mengantisipasi agar masyarakat tidak bermain layangan di sekitar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, PT Angkasa Pura I (AP I) bersama stakeholder bandara termasuk Otoritas Bandara (Otban) membentuk tim untuk melakukan patroli rutin, utamanya di sekitar bandara.
General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan, mengatakan dalam mengantisipasi adanya layangan yang terbang di kawasan keselamatan operasional penerbangan (KKOP), pihaknya sudah membentuk tim yang terdiri dari sejumlah instansi, mulai dari TNI, Polri, Otban dan juga AP I. Tim ini lah yang melakukan patroli rutin di sekitar kawasan bandara untuk memantau adanya masyarakat yang menaikkan layangan.
“Sejauh ini tidak ada temuan. Begitu juga dengan laporan yang masuk. Jadi kami belum menerima ada laporan terkait adanya gangguan layangan,” kata Handy, Kamis (4/8).
Diakui Handy, selama ini tim yang dibentuk sudah gencar melakukan sosialisasi dan juga pendekatan secara humanis kepada masyarakat yang ada di daerah penyangga kawasan Bandara Ngurah Rai, yakni Desa Adat Kuta, Desa Adat Kelan dan Desa Adat Kedonganan. Pihaknya pun sudah memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menaikkan layangan didekat jalur penerbangan. Hal ini dikhawatirkan bisa terjadi hal yang tidak diinginkan. “Selain mengimbau secara langsung, kami juga imbau melalui media sosial, WA group dan lainnya,” katanya.
Jika dikemudian hari ditemukan adanya masyarakat yang melanggar, pihaknya tetap akan mengutamakan pendekatan kepada Prajuru Desa Adat. Selain itu diupayakan penyelesaian secara kekeluargaan. “Tentu untuk penanganan hal semacam ini lebih humanis dan kekeluargaan. Tidak dengan represif,” ucap Handy.
Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV, Sigit Widodo, mengatakan terkait tugas menangani persoalan layangan, itu sudah berada dalam kewenangan dari AP I. Dari AP I lah yang membentuk tim dan pihaknya di Otban mengawal terkait keberadaan tim itu. Hal ini disebabkan kewenangan otoritas bandara hanya mencakup di dalam area bandara. Sementara, untuk persoalan layangan yang terjadi adalah di luar area bandara.
Meski tidak terlibat langsung dan menjadi leading sektor, namun selama ini pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi dan mengedukasi para pencinta layangan. Salah contohnya pada 2021 silam melakukan edukasi dan sosialisasi kepada sejumlah pelajar yang ada di wilayah sekitar Bandara Ngurah Rai. Namun, kegiatan itu belakangan sudah tidak diaktifkan karena berbagai pertimbangan. “Kalau dulu kita sering sekali sosialisasi ke sekolah-sekolah. Tapi saat ini karena keterbatasan anggaran, tidak dilanjutkan lagi. Ya, saat ini memang hanya patroli yang dikomandoi AP I,” kata Sigit. *dar
Komentar