nusabali

Pelindo: Bali Maritime Tourism Hub Ikuti Aturan yang Berlaku

  • www.nusabali.com-pelindo-bali-maritime-tourism-hub-ikuti-aturan-yang-berlaku

DENPASAR, NusaBali.com - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menyatakan proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) telah mengantongi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kota Denpasar.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Departemen Hukum dan Humas Pelindo Regional III Karlinda Sari terkait upaya pengembangan BMTH di area eksisting pelabuhan dengan telah melakukan pengurusan dan pemenuhan berbagai persyaratan admistrasi dan perizinan.

“Di dalam area eksisting Pelabuhan Benoa kami lakukan pembangunan infrastruktur penunjang BMTH seperti UMKM Mart, dan hal ini sudah kami koordinasikan dengan pemerintah setempat agar sesuai dengan tata ruang daerah. Selain itu kami juga sudah mendapatkan IMB,” jelas Karlinda, Kamis (4/8/2022)

Lebih lanjut, Karlinda menuturkan jika Pelindo berkomitmen penuh melaksanakan kegiatan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik sesuai Good Corporate Governance (GCG) untuk menciptakan kepercayaan stakeholder dan publik terhadap perusahaan.

Pelindo juga berkomitmen melakukan pengembangan kawasan pelabuhan sesuai dengan pola penataan dan pengaturan tata ruang daerah setempat dalam mendukung pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan berlangsung pada 15-16 November mendatang.

Sementara dalam hal pengembangan area pengembangan 1 dan 2, Pelindo menyatakan sudah melakukan koordinasi, memperoleh perizinan dan mendapatkan dukungan dari beberapa pihak seperti Kementerian Perhubungan, BUMN, KLHK, ATR dan KKP.

“Untuk pengurusan hak atas tanah di area pengembangan 1 dan 2, kami terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, dimana hak atas tanah tersebut akan dilakukan pengurusan HPL oleh Kementerian Perhubungan ke BPN terlebih dahulu, yang kemudian nantinya Pelindo akan memohonkan hak atas tanah diatas HPL Kementerian Perhubungan tersebut,” imbuh Karlinda.

Sementara itu untuk mendampingi dan mengawasi pekerjaan proyek tersebut, Pelindo Pelindo juga menggandeng aparat penegak hukum, salah satunya Kejaksaan Agung RI, mengingat pengembangan BMTH merupakan salah satu proyek strategis nasional, yang juga dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan G20 di Bali sehingga harus disukseskan bersama.

Sebelumnya Pelindo melakukan pengembangan Pelabuhan Benoa menjadi BMTH dengan mengusung konsep Butterfly Route.

Dalam pengembangannya, Benoa Cruise Terminal di Pelabuhan Benoa sebagai bagian utama BMTH diproyeksikan tidak hanya menjadi hub terminal cruise atau tempat sandar kapal pesiar terbesar di Indonesia, bahkan di Asia.

BMTK digadang-gadang akan menjadi pusat pariwisata kemaritiman yang dilengkapi dengan Marina Yacht, Yacht Club, Theme Park, Sport Facility, serta dilengkapi dengan beragam fasilitas yang mendukung industri dan aktivitas perekonomian seperti LNG Terminal, Liquid Cargo Storage, Wet Berth, Dry Berth, Bali Fish Market, dan juga retail UMKM. *ris

Komentar