Dana Hibah Kabupaten Badung pada 2023 Dianggarkan Rp 319 Miliar
MANGUPURA, NusaBali.com – Dana hibah bersama Pemerintah dan DPRD Kabupaten Badung masih diberikan ruang dalam komposisi anggaran di tahun 2023. Jumlahnya mencapai Rp 319 miliar.
Selama ini, Kabupaten Badung memang dikenal sebagai salah satu daerah yang kerap membagikan dana bantuan cuma-cuma bahkan kepada masyarakat ataupun kelompok masyarakat di luar wilayah kabupaten keris tersebut.
Kebiasaan berderma ini pun, kata Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Putu Parwata Maelea Kusuma, masih difasilitasi pada tahun anggaran 2023. Kepastian penganggaran ini disampaikan Parwata usai memimpin Penutupan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Jumat (5/8/2022) di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung.
“Untuk tahun 2023, Rp 319 miliar, ini kita akan bagi namun tidak terlepas dari kebutuhan dasar masyarakat,” kata Parwata menjelaskan dana hibah yang dicanangkan pemerintah dan dewan.
Meski demikian, ia menambahkan, pencanangan hibah bersama antara Bupati Badung dan DPRD Kabupaten Badung itu tetap masih akan ditelaah penyalurannya, sebab untuk saat ini pemerintah masih berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar, mengikat, dan mandatori.
Penyaluran dana hibah tersebut bisa dijadikan skala prioritas apabila, kata Parwata, ada usulan dari masyarakat mengenai pemenuhan kebutuhan dasar mereka sehingga hibah bersama eksekutif dan legislatif itu bisa dijadikan skala prioritas.
Lebih lanjut, Parwata berharap apa yang sudah ditetapkan pada Jumat (5/8/2022) dalam hal ini Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Badung tahun 2023 dapat benar-benar bermanfaat secara maksimal bagi masyarakat untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar mereka.
“KUA dan PPAS-nya bisa dilakukan perubahan apabila ada kebutuhan mendesak masyarakat yang perlu dipenuhi, sehingga APBD tahun 2023 nanti benar-benar mendasari dari pada kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi prioritas,” pungkas Parwata. *rat
1
Komentar