Vaksinasi PMK Dosis 2 Dimulai di Gerokgak dan Seririt
Kompensasi Pemotongan Bersyarat Tunggu Juknis
SINGARAJA, NusaBali
Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng bersiap melakukan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dosis kedua di Kecamatan Gerokgak dan Seririt.
Vaksinasi kedua itu akan dimulai Senin (8/8) atau 28 hari setelah dilakukan vaksinasi pertama. Kepala Dinas Pertanian Buleleng I Made Sumiarta, Jumat (5/8) mengatakan, proses vaksinasi dilakukan setiap hari dengan menerjunkan puluhan dokter hewan yang ada di Buleleng. Dari 29.000 dosis vaksin PMK yang didapat Kabupaten Buleleng sudah terdistribusi 16.864 dosis vaksin.
“Vaksinasi terus bergerak. Senin depan kami akan kembali melakukan revaksinasi (dosis kedua) di wilayah Kecamatan Gerokgak dan Seririt. Kami fokuskan di daerah kasus dulu,” ucap Sumiarta. Sesuai prosedur, ternak sapi di daerah kasus akan divaksin sebanyak tiga kali dengan rentang waktu 28 hari.
Sedangkan sejak Selasa (2/8) sampai Sabtu (6/8) ini, vaksinasi PMK dosis pertama juga telah menyasar sapi-sapi yang ada di Kecamatan Tejakula, Buleleng. Daerah timur Buleleng menjadi prioritas vaksin kedua, karena berbatasan langsung dengan Kabupaten Karangasem.
Sumiarta juga menjelaskan Dinas Pertanian tetap mengupayakan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada petani. Terutama bagi petani di daerah kasus, disarankan untuk tidak lagi menggunakan kandang sapi yang dinyatakan positif PMK. Petani yang ternak sapi positif PMK, jika ingin memulai lagi beternak sapi, agar mencari lahan baru untuk membangun kandang sapi sehingga dapat terjamin keamanannya dari serangan PMK.
Sedangkan untuk petani di luar daerah kasus tetap diberikan edukasi untuk menjadi kebersihan kandang dan rutin menyemprotkan disinfektan. Sejauh ini vaksinasi PMK disebut Sumiarta baru diprioritaskan untuk ternak sapi. Sedangkan untuk ternak kambing, kerbau dan hewan berkaki empat lainnya belum direncanakan. Hal itu disebutnya karena jumlah populasi sapi di Buleleng sangat banyak, yakni mencapai 153.000 ekor.
Sementara itu rencana pemerintah pusat memberikan dana kompensasi pada sapi positif PMK yang telah ditangani dengan pemotongan bersyarat, hingga saat ini masih menunggu petunjuk teknik (juknis). Sumiarta pun meminta kepada masyarakat agar bersabar sedikit. Namun upaya mempercepat pencairan dan kompensasi itu diyakinkannya terus diupayakan agar dapat dilakukan secepatnya. *k23
1
Komentar