Sipandu Beradat Damaikan Sejumlah Kasus Perkelahian
SINGARAJA, NusaBali
Kasus perkelahian antarwarga beberapa kali terjadi di Buleleng, namun tak seluruhnya berakhir di meja hijau.
Sejumlah kasus berhasil diselesaikan dengan kesepakatan damai melalui Sipandu Beradat (Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat). Upaya perdamaian ini melibatkan pihak Pemerintah Desa serta aparat kepolisian Bhabinkamtibmas desa setempat.
Perkelahian yang berhasil didamaikan dengan Sipandu Beradat di antaranya, perkelahian di Desa Panji, Kecamatan Sukasada. Perkelahian yang terjadi pada Kamis (30/7) itu melibatkan warga bernama Gede Bayu yang dipukul oleh Gede Githa Lesmana dan Wayan Sarjana. Namun keributan namun tidak berlangsung lama karena dapat dilerai.
Permasalahan tersebut kemudian dimediasi pada Jumat (31/7) oleh Bhabinkamtibmas, Kelian Banjar Adat dan Kelian Banjar Dinas, serta Perbekel. Dalam pertemuan disepakati perdamaian dengan adanya permohonan maaf dari Gede Githa Lesmana dan Wayan Sarjana terhadap korban Gede Bayu. Permintaan maaf itu juga dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak.
Kasus lainnya yang berhasil diselesaikan dengan Sipandu Beradat yakni penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Dewa Nyoman Winawa, terhadap korban Ketut Sukreni di Desa Munduk, Kecamatan Banjar, pada Selasa (5/7) lalu. Kala itu korban Ketut Sukreni sedang mencari makanan kambing dan menebang pohon pisang di kebunnya sendiri.
Tiba-tiba korban Ketut Sukreni didatangi pelaku Dewa Winawa yang langsung membanting korban hingga jatuh terlentang. Tak hanya itu, pelaku juga mencekik korban dan meninggalkan korban di tempat kejadian. Suami korban, Nyoman Redika lantas melaporkan peristiwa itu ke Bhabinkamtibmas Desa Munduk.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas mengajak korban untuk dilakukan pemeriksaan medis. Atas petunjuk Kapolsek Banjar Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, Bhabinkamtibmas Desa Munduk memanggil kedua belah pihak dan dipertemukan di kantor Perbekel Desa Munduk untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan Sipandu Beradat.
Dalam pertemuan tersebut disepakati penyelesaian bagi kedua belah pihak. Pelaku meminta maaf atas kesalahan yang telah dilakukan terhadap korban dan tidak mengulangi lagi perbuatannya dan korban memaafkan. Masalah tersebut pun diselesaikan dalam surat pernyataan perdamaian yang ditanda tangani kedua belah pihak dan pihak-pihak terkait.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, jika ada permasalahan di tingkat desa sebaiknya diselesaikan dengan musyawarah mufakat, mengedepankan Sipandu Beradat. Di dalamnya melibatkan tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat serta pihak desa. "Sehingga tidak semua permasalahan dilakukan proses hukum," ujar AKP Sumarjaya, dikonfirmasi Jumat (5/8).
Menurut AKP Sumarjaya, Sipandu Beradat merupakan program Gubernur Bali Wayan Koster untuk memelihara keamanan dan ketertiban di desa. "Sehingga permasalahan kecil yang tidak sampai meresahkan masyarakat dan ketertiban umum, serta tidak menimbulkan dampak ekonomi ataupun kerugian negara, dapat diselesaikan di tingkat desa," jelasnya. *mz
1
Komentar