Baru 4 Laporan Masuk Posko Pengaduan
Mengadukan kecurangan terkait rekrutmen pegawai kontrak Rumah Sakit Bali Mandara Provinsi Bali ternyata perlu nyali besar.
Grand Opening RS Bali Mandara Tetap Digelar 14 Agustus 2017
DENPASAR, NusaBali
Begitu Posko Pengaduan dibuka Komisi I DPRD Bali, Selasa (11/4), pelamar yang mengadu terkait dugaan kecurangan rekrutmen di RS Bali Mandara masih minim. Sampai Selasa kemarin baru 4 laporan yang masuk ke Posko Komisi I DPRD Bali.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya, ada 4 laporan yang sudah masuk. Tama Tenaya memperkirakan mungkin masyarakat baru tahu ada posko dan mungkin ada yang tidak tahu sama sekali. Namun Komisi I tetap berkomitmen membuka Posko sampai sepekan lamanya. “Kami akan buka sepekan lamanya. Mungkin ada yang baru tahu ada posko pengaduan hari ini (Selasa kemarin). Ada juga yang memang tidak tahu sama sekali. Kami baru menerima 4 laporan hari ini (kemarin),” kata politisi PDI Perjuangan Provinsi Bali asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, ini.
Tama Tenaya menyebutkan ada juga kemungkinan pelamar yang malu atau takut mengadukan persoalan rekrutmen di RS Bali Mandara. “Kalau ada yang takut atau malu, kami mengimbau supaya datang dan sampaikan saja apa adanya kalau ada kecurangan atau indikasi ketidakadilan. Kita ingin transparan, tidak usah takut. Kita buka semuanya,” ujar mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali 2011–2014 ini.
Mengenai 4 aduan yang masuk kemarin, menurut Tama Tenaya, rata-rata persoalannya sama seperti yang disampaikan di media sosial. Mereka mengantongi nilai CAT (computer assisted test) yang tinggi, tetapi malah gugur di sesi wawancara. ”Materi dan indikasi yang dilaporkan oleh pengadu rata-rata sama,” ucap mantan Wakil Ketua DPRD Badung, ini.
Sementara terkait dengan operasional RS Bali Mandara yang rencananya akan dilakukan Grand Opening pada 14 Agustus 2017 bertepatan dengan HUT Pemprov Bali bisa saja batal. DPRD Bali sepertinya sangat serius mengawal persoalan rekrutmen RS Bali Mandara ini. DPRD Bali sampai mewarning Gubernur Bali Made Mangku Pastika supaya pengangkatan dan penerbitan SK Pegawai Kontrak RS Bali Mandara ditunda.
Atas kondisi ini Kadis Kesehatan Provinsi Bali dr I Ketut Suarjaya yang dikonfirmasi rencana operasional RS Bali Mandara, mengatakan, tidak ada kendala apapun dengan rencana operasionalnya. “Akan tetap jalan dan grand opening akan tepat waktu dilaksanakan 14 Agustus 2017 mendatang,” ujar Suarjaya.
Suarjaya menegaskan masalah rekrutmen pegawai RS Bali Mandara yang dipersoalkan dewan dan diminta penundaan pengangkatan, tidak mempengaruhi operasional RS Bali Mandara. “Sekarang kan kita sesuaikan dengan petugas yang tersedia. Kita punya 80 petugas eks JKBM itu, kita optimalkan. Kemudian fasilitas juga kita sesuaikan. Kalau ada 6 kamar operasi, yang bisa jalan mungkin cuma 3 kamar operasi. Ya itu saja kita maksimalkan,” ujar alumni Fakultas Kedokteran Universitas Udayana tahun 1983 ini.
Sementara terkait dengan fasilitas-fasilitas lainnya yang akan mungkin dijalankan adalah layanan Unit Gawat Darurat (UGD). Kemudian ruangan ICU dan ICCU yang siap dioperasikan. “Kalau rawat inap mungkin kita batasi juga menyesuaikan dengan kesiapan SDM,” tegas birokrat asal Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, ini.
Suarjaya menegaskan, persoalan rekrutmen RS Bali Mandara tetap menunggu proses di BKD Pemprov Bali. Apalagi SK pegawai kontrak RS Bali Mandara nantinya diterbitkan gubernur. “Saya tidak bisa intervensi proses rekrutmennya di BKD. SK juga dikeluarkan gubernur, walaupun ada desakan penundaan pengangkatan,” tutur Suarjaya.
Pihak Dinas Kesehatan Provinsi Bali, menurut Suarjaya, adalah pengguna SDM yang sedang diadakan oleh BKD. “Kami kan hanya sebagai pengguna saja. Kalau SDM-nya sudah ada, kami gunakan. Kita tunggu saja proses rekrutmennya. Kan dilanjutkan itu dengan tes berikutnya, tidak terpengaruh oleh adanya desakan dewan dan dengan adanya pembukaan posko. Diangkat atau bagaimana, itu sepenuhnya ada di gubernur,” tandas Suarjaya.
Sementara Gubernur Made Mangku Pastika secara terpisah mengatakan, pelamar mengadukan saja kalau ada kecurangan. Hal itu ditegaskan Pastika di Gedung DPRD Bali usai rapat dengan DPRD Bali, Senin (10/4) siang. “Apalagi ada permainan duit, laporkan saja. Kalau ada permainan duit di dalam rekrutmen pegawai RS Bali Mandara supaya diadukan saja. Mumpung ada Saber Pungli,” ujar Pastika.
Kalau ada PNS yang terima duit, kata Pastika, bakal dipecat. “Kalau ada PNS yang terima duit sogokan dari rekrutmen RS Bali Mandara sanksinya dipecat. Tetapi jangan lupa yang nyogok dan disogok sama-sama kena. Ya jelaslah itu, karena penyuapan. Silakan laporin,” tandas Pastika. * nat
Komentar