DPR Dorong Pemanfaatan Ruang Digital di Pemilu 2024
Kualitas Demokrasi Indonesia Belum Baik
JAKARTA,NusaBali
Anggota Komisi I DPR, Muhammad Arwani Thomafi, mendorong para penyelenggara Pemilu 2024 agar mengoptimalkan pemanfaatan ruang digital untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, dalam setiap tahapan pemilu demi menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.
"Pemilu 2024 harus dioptimalkan untuk pemanfaatan digital dengan partisipasi aktif warga dalam tahapan pemilu. Saya kira, masyarakat sangat mempunyai ruang untuk itu," kata Arwani, saat menjadi narasumber dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk "Pemanfaatan Digital dalam Peningkatan Demokrasi Menyambut Pemilu 2024", sebagaimana dipantau di Jakarta, Sabtu (6/8).
Menurut Arwani, KPU, Badan Pengawas Pemilu, bahkan partai-partai politik yang telah memiliki ruang di dunia digital, seperti laman web dan media sosial, sepatutnya mengoptimalkan fasilitas tersebut untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat, agar dapat terlibat aktif dalam setiap tahapan pemilu, seperti menyampaikan pendapat atau masukan.
Meskipun begitu, dia mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menyampaikan tanggapan dan masukan itu secara baik. Dia meminta masyarakat untuk selalu menyampaikan pendapat dengan santun dan berdasarkan pada fakta-fakta yang ada. "Kita kasih komentar atau masukan yang baik-baik dengan sekali lagi narasinya tidak menuduh, menebarkan kebencian, apalagi di luar fakta," ujar Arwani.
Dia menekankan pemanfaatan ruang digital dalam setiap pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 merupakan hal yang penting untuk dilakukan dilakukan oleh segenap elemen bangsa, agar pemilu tersebut mampu menghasilkan pemimpin yang lebih baik, yaitu yang lebih menyejahterakan bangsa. "Jadi, penting bagi kita untuk memanfaatkan ruang digital untuk ikut menyukseskan pelaksanaan demokrasi kita sehingga Pemilu 2024 yang keenam di era reformasi ini bisa sukses menghasilkan pemimpin yang lebih baik, yaitu yang lebih menyejahterakan bangsa Indonesia," ucap Arwani.
Kata Awrani, keberadaan ruang digital juga berpotensi meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. "Saya kira digital mempunyai ruang atau potensi untuk meningkatkan kualitas demokrasi," kata Arwani.
Menurut dia, potensi tersebut muncul karena melalui ruang digital, masyarakat memiliki lebih banyak kesempatan untuk terlibat aktif dalam proses demokrasi. Lebih lanjut, Arwani menyampaikan beberapa contoh mengenai keberadaan ruang digital yang mampu memberikan lebih banyak kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam demokrasi.
Pertama, kata dia, ruang digital, seperti media sosial, mampu memberikan akses penghubung antara masyarakat dan wakil rakyat ataupun pejabat negara yang terlibat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, masyarakat dapat memberikan masukan terhadap pembentukan peraturan perundangan-undangan. Kedua, lanjut dia, ruang digital juga mampu meningkatkan keterlibatan aktif dari masyarakat dalam jalannya roda pemerintah. "Publik dapat terlibat aktif dalam jalannya roda pemerintahan, yakni melakukan pengawasan yang bermuara dari informasi berbasis digital," jelas Arwani.
Dalam kesempatan yang sama, dia menyampaikan bahwa kualitas demokrasi Indonesia saat ini masih belum cukup baik, sebagaimana data dari The Economist Intelligence Unit (EIU), pada tahun 2021, indeks demokrasi Indonesia bernilai 6,71."Jadi, termasuk demokrasi cacat atau flawed democracy," lanjut dia. *ant
1
Komentar