Dokumen Pendaftaran Partai Gelora Lengkap
JAKARTA, NusaBali
Hari ketujuh pendaftaran partai politik (parpol) sebagai peserta Pemilu 2024, Minggu (7/8/2022), hanya ada satu yang mendaftar ke KPU RI.
Partai tersebut adalah Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia. Dokumen pendaftaran Partai Gelora Indonesia pun dinyatakan lengkap.
“Hari ini, 7 Agustus 2022 pada jam 10.00 WIB, KPU RI menerima pendaftaran parpol Gelora Indonesia. Setelah kami lakukan pengecekan, kami sampaikan bahwa dokumen parpol Gelora Indonesia dianggap lengkap,” kata anggota KPU RI Idham Holik saat konferensi pers, Minggu kemarin.
Pengecekan dokumen Partai Gelora Indonesia, kata Idham, menghabiskan waktu 50 menit. Tenggang waktu itu lebih cepat ketimbang pendaftar parpol lainnya. Dengan begitu, Partai Gelora Indonesia akan memasuki tahapan verifikasi administrasi mulai Senin (8/8) hari ini.
Tahapan verifikasi administrasi berlangsung hingga 11 September 2022. Kemudian 14 September 2022 akan disampaikan hasil verifikasinya kepada parpol yang mendaftar. “Termasuk Gelora Indonesia,” ucap Idham.
Ketum Gelora Indonesia Anis Matta mengatakan, mereka mendaftarkan kepengurusan partainya di 34 provinsi, 434 DPD, 4.173 DPC. “Kami juga mendaftarkan anggota dengan KTA sebanyak 243.118. Dan itu juga sudah kami isi di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik),” kata Anis Matta.
Anis memaparkan, Gelora Indonesia didirikan saat pandemi Covid-19. Walhasil membuat ruang gerak terbatas. Apalagi, adanya krisis ekonomi yang menyebabkan kekurangan sumber daya manusia. Untuk itu, mendirikan partai di masa pandemi adalah sebuah ‘kegilaan’ dan idealisme.
Sementara itu, di hari ke delapan, Senin (8/8), pendaftaran parpol peserta pemilu 2024 telah terjadwal. Ada empat parpol mengajukan pendaftaran yakni Partai Republik Indonesia pukul 1.00 WIB, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) pukul 14.00 WIB, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerindra pukul 15.00 WIB.
Sementara Selasa (9/8) kosong. Baru pada Rabu (10/8) ada empat parpol mendaftar lagi. Yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pukul 09.00 WIB, Partai Golkar pukul 10.00 WIB, Partai Amanat Nasional (PAN) pukul 10.00 WIB, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada pukul 10.00 WIB.
Jumat (12/8) tiga parpol akan mendaftar. “Yakni Partai Buruh pukul 13.00 WIB, Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo) pukul 14.00 WIB, dan Partai Umat pukul 15.00 WIB,” jelas Idham.
Sedangkan pada 14 Agustus hanya satu partai akan mendaftar, Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB) pada pukul 20.00 WIB. *k22
1
Komentar