nusabali

Resahkan Kuta, Lima Jambret Dipamerkan di Ground Zero

  • www.nusabali.com-resahkan-kuta-lima-jambret-dipamerkan-di-ground-zero

MANGUPURA, NusaBali
Lima pelaku jambret yang meresahkan warga Kuta yaitu I Gede Eka Jaya Putra, 33, I Ketut Ririg, 30, I Wayan Jangkep, 25, I Komang Budiasih, 25, dan I Wayan Gondol, 26 berhasil ditangkap aparat Polsek Kuta.

Kelima jambret yang menyasar wisatawan manca negara itu dipamerkan di depan monumen Ground Zero, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung, Senin (8/8) pukul 16.00 Wita.  Kelimanya dihadirkan dengan tangan dan kaki diborgol pakai rantai dalam acara jumpa pers yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas. Kelima tersangka yang semuanya berasal dari Karangasem ini terakhir sempat menghebohkan media sosial saat menjambret wisatawan di Jalan Popies, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung.

Kombes Bambang mengungkapkan ada tiga wisatawan yang jadi korban dari para tersangka. Pertama, William Archie Fayd’herbe Rodgers, 25. Korban yang merupakan wisatawan asal Australia ini kehilangan Iphone 11 seharga Rp 7.000.000. Kedua, Fatih Berberoglu, 29. Korban asal Jerman ini kehilangan Iphone 12 Pro seharga Rp 15.000.000. Ketiga, Lalith Kumar Daga Chagan Lal, 35. Wisatawan asal India ini kehilangan Iphone 11 seharga Rp 9.500.000.

"Ketiga korban ini berhasil diperdaya para tersangka dengan modus menjadi tukang ojek. Mereka pura-pura menawarkan jasa ojek. Pada saat yang sama mereka mengambil HP korban di dalam saku celana tanpa disadari korban sendiri," ungkap Kombes Bambang.

Kombes Bambang mengatakan, para tersangka ini merupakan pemain lama. Bahkan dua di antara para tersangka ini merupakan residivis kasus serupa. Sementara dua orang lainnya telah beraksi 12 kali di kawasan Legian dan Seminyak.

"Akibat ulah dari para tersangka ini membuat warga resah. Ulah para tersangka ini juga membuat wisawatan resah. Kami memberi respons cepat agar peristiwa ini tidak berdampak buruk terhadap pariwisata Bali yang kini mulai tumbuh pasca dihantam Covid-19," tuturnya.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit Iphone 11, 1 unit Iphone 11  Pro warna hitam, 1 unit  sepeda motor Yamaha N Max warna hitam Pol DK 2425 T yang digunakan untuk melakukan kejahatan, 1 unit Iphone 11 warna hitam.

Kombes Bambang menegaskan akan meningkatkan patroli di kawasan Kuta dan Kuta Selatan. Selain itu akan mempertebal personil juga berkoordinasi dengan unsur pengamanan desa. "Saya tegaskan, kami akan memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku kejahatan di wilayah hukum Polresta Denpasar Utamanya di Kuta dan Kuta Selatan yang menjadi pusat pariwisata," tuturnya.

Kombes Bambang tidak mengungkapkan secara terang, tindakan tegas terukur seperti apa yang dia maksudkan. "Kalau ada yang mau coba-coba silahkan beraksi. Nanti akan kami buktikan," tegas perwira melati tiga di pundak ini disambut tepuk tangan warga yang datang menyaksikan jumpa pers kemarin sore yang dihadiri unsur desa adat. *pol

Komentar