Kejari Badung Teken MoU Pemerintah dan BUMDes
MANGUPURA, NusaBali
Kejaksaan Negeri Badung (Kejari) menandatangani Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan seluruh perbekel dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kabupaten Badung.
MoU ini terkait bagaimana mengelola anggaran demi mencegah tindak pidana korupsi. Kajari Badung Imran Yusuf mengatakan, penandatanganan MoU bersama seluruh Perbekel dan BUMDes se-Kabupaten Badung ini merupakan realisasi dari hasil diskusi dengan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta pada saat pencanangan Rumah Restorative Justice. “Banyak hal yang kami diskusikan terutama untuk mencegah kawan-kawan Perbekel maupun BUMDes terjerat dari perbuatan pidana khususnya perbuatan korupsi. Karena visi misi pak Bupati itu sendiri ingin merealisasikan apa yang diinginkan Pak Presiden Joko Widodo, yakni pembangunan itu dimulai dari desa. Jadi untuk memperlihatkan wajah Kabupaten Badung terlebih untuk Provinsi Bali kita mulai dari desa itu sendiri,” jelasnya.
“Dengan adanya penandatanganan MoU ini maka apa yang diinginkan Bapak Bupati, aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan terlebih dahulu melakukan pembinaan dan langkah-langkah perbaikan tata kelola di jajaran desa maupun BUMDes,” kata Imran Yusuf.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Badung Wayan Suyasa, Kepala Balai Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat Desa PDTT Kemendes Denpasar, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Camat se-Kabupaten Badung, Perbekel se-Kabupaten Badung dan Direktur BUMDes se-Kabupaten Badung.
Sementara, Bupati Giri Prasta berharap hadirnya Kejari Badung ke desa-desa mampu membimbing dan memberikan arahan terkait dengan penggunaan anggaran selama ini. Begitu juga mengelola anggaran desa dan BUMDes agar tidak menyalahi aturan. “Dengan adanya kerja sama Kejari dan Pemerintah Badung khususnya pemerintah desa, diharapkan pelaksanaan pembangunan yang ada di desa itu sendiri bersih dan melayani,” ujarnya.
Dikatakan, pengelolaan anggaran menjadi hal penting dalam MoU tersebut. Apalagi BUMDes selama ini sangat membantu perekonomian masyarakat di desa. “Kita di Badung memiliki 46 desa. Jadi semua itu akan kita benahi. Ada tiga hal yang harus dijadikan tolok ukur, yakni potensi desa, infrastruktur desa, dan yang ketiga adalah sumber daya manusia. Kalau ini berjalan dengan baik, selesai urusan,” tegas bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini. *ind
Komentar