Distan Gianyar Fokus Tangani Vaksin PMK
Sementara, Hentikan Vaksinasi Anjing Rabies
GIANYAR, NusaBali
Kegiatan vaksinasi ternak sapi di Kabupaten Gianyar terus berlanjut sampai Desember 2022.
Vaksinasi ini menyasar seluruh sapi yang ada di Gianyar dan fokus penyelesaian di area sapi terjangkit PMK. Untuk itu, vaksinasi anjing untuk pencegahan rabies untuk sementara dihentikan. Kabid Keswan, Dinas Pertanian (Distan) Gianyar, Made Santiarka, Senin (8/8), menjelaskan estimasi waktu penyelesaian vaksin PMK sampai Desember 2022 nanti. "Ya, kami jadwalkan sampai Desember, sampai semua sapi mendapatkan vaksin," jelas Santiarka.
Sampai, Senin (8/8) kemarin, capaian vaksin PMK sudah di angka 15.000 ekor sapi. Vaksinasi ini melibatkan delapan tim dari Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar, dibantu daei Bhabinkamtibmas dan Babinsa dan ikatan dokter hewan di Gianyar. "Tim tiap hari turun ke lapangan, sampai ke pelosok-pelosok. Sampai saat ini tidak ada hambatan," jelasnya.
Kata Santiarka, untuk sementara vaksinasi kepada anjing di wilayah zona merah dan kuning rabies dihentikan sementara. "Nah, kalau ada laporan anjing rabies, maka tim akan kita bagi, melanjutkan vaksin PMK dan sebagian tim menangani vaksin rabies. "Kami berharap tidak ada lagi kasus rabies di Gianyar, sehingga bisa fokus ke penanganan PMK," jelasnya. Dikatakannya, dari 15.000 sapi yang sudah divaksin, masih tersisa lagi 36.000 sapi. Vaksinasi dilakukan bertahap per desa sasaran.
Sebelumnya, vaksinasi anjing di wilayah/zona merah rabies ada di Desa zona merah tersebut adalah Desa Bitera, Tampaksiring, Peliatan, Ubud, Taro, Melinggih, Kelusa, Buruan, Lodtunduh, Sebatu dan Medahan. Sedangkan untuk zona kuning, adalah Desa Lebih, Serongga, Abiabase, Singakerta, Gianyar, Manukaya. Bertambah dua desa yaitu Tulikup dan Desa Sidan. Secara umum ada kemungkinan populasi anjing bertambah, dari kisaran 88.833 ekor tersebut. Sedangkan yang dikhawatirkan adalah peningkatan populasi anjing lepas liar, terutama pada tempat-tempat sampah liar atau seperti di GOR Kebo Iwa, Gianyar. *nvi
Komentar