Pembangunan TPS3R di Ubung Dilanjutkan
Untuk saat ini, proses di lapangan sudah dilakukan pembersihan dan perataan tanah sebelum dilakukan pembangunan TPS3R.
DENPASAR, NusaBali
Pembangunan tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) di Jalan Lingkungan Saridana, Kelurahan Ubung, Denpasar Utara, terus berlanjut meski sempat ada penolakan warga sekitar. Penolakan itu disebabkan adanya miskomunikasi, karena dari 300 kepala keluarga (KK) yang ada di perumahan tersebut, hanya tiga orang yang tidak setuju karena saat sosialisasi tidak datang.
Hal itu diungkapkan Kabid Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar Nengah Gandhi Dananjaya Suarka, Selasa (9/8). Dia mengatakan, pada intinya masyarakat sudah setuju dengan pembangunan TPS3R tersebut, karena sudah disosialisasikan bahwa TPS3R tidak akan menimbulkan bau tidak sedap.
Sebab pengolahan sampah di TPS3R nantinya berupa sampah non organik. Gandhi mengatakan memang masih ada penolakan tiga orang warga setempat. Namun itu merupakan miskomunikasi, sehingga pihaknya akan melakukan pendekatan agar pembangunan segera dilakukan.
Untuk saat ini, menurut Gandhi, proses di lapangan sudah dilakukan pembersihan dan perataan tanah sebelum dilakukan pembangunan. Sebelum permasalahan selesai, pembangunan masih belum bisa dilakukan. “Kami masih melakukan sosialisasi dan negosiasi lagi sekali agar pembangunan bisa cepat dilakukan,” tandas Gandhi.
Sebab jika tidak segera dilakukan pembangunan TPS3R maka anggarannya dikhawatirkan bisa jadi Silpa. Apalagi pembangunan saat ini sudah molor dua bulan, yang harusnya dimulai awal Juli 2022 dan selesai 25 Oktober 2022.
Dengan kondisi itu, pihaknya juga khawatir sampah masyarakat tidak tertangani. Sebab, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarbagita Suwung, Denpasar Selatan, akan ditutup.
Menurut Gandhi, target pembangunan harus sudah dilakukan pada pertengahan Agustus 2022 ini sampai Desember 2022 karena dilakukan adendum. “Kami sosialisasi dan pendekatan sekali lagi, setelah itu langsung pembangunan. Targetnya secepatnya mungkin, pertengahan bulan Agustus ini,” imbuhnya.
Untuk diketahui, pembangunan TPS3R di kawasan Jalan Lingkungan Saridana anggarannya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) pemerintah pusat sebesar Rp 633.157.000 sudah turun pada awal Juli 2022. Nantinya TPS3R itu pengerjaannya akan dilakukan dengan swadaya masyarakat.
Luas TPS3R yang rencananya akan dibangun 225 meter persegi yang nantinya bisa mengolah sampah hingga 3 ton per hari. Sedangkan luas lahan yang rencananya akan dipakai untuk mendirikan TP3R sekitar 400 meter persegi. “Masyarakat desa yang mengerjakan dengan membentuk kelompok swadaya masyarakat (KSM),” ucap Gandhi.
Sebelumnya diberitakan, alasan penolakan karena TPS3R tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan bau yang tidak sedap ditambah akan menimbulkan kemacetan karena adanya motor cikar (moci) yang mengantre setiap membuang sampah di kawasan dimaksud.
Gandhi menjelaskan, terkait pembangunan TPS3R di kawasan itu, pihaknya sudah melakukan sosialisasi jauh-jauh hari yakni pada Maret dan April 2022, karena saat itu rencana pembangunan akan dilakukan pada 25 Mei 2022. “Kami sudah sosialisasi jauh-jauh hari, dan kami sudah menjelaskan tidak akan menimbulkan bau karena sampah langsung diolah secara profesional, tapi tetap ditolak,” ungkap Gandhi.
Selain masalah bau, dia mengatakan juga sudah menjelaskan terkait masalah kemacetan yang dipastikan tidak akan terjadi. Sebab, motor roda tiga hanya maksimal tiga kali dalam seminggu lalu lalang di kawasan tersebut.
“Padahal sudah sosialisasi dan mediasi dua kali. Kami sudah jelaskan, bahwa sampah tidak akan menimbulkan bau, dengan syarat sudah dipilah dari rumah. Selain itu juga tidak akan menimbulkan kemacetan, karena didukung manajemen operasional yang baik dan profesional. Motor roda tiga pun tidak akan menimbulkan kemacetan karena seminggu maksimal tiga kali saja lalu lalang,” imbuh Gandhi. *mis
1
Komentar