Diskop Bangli Pasang Spanduk Penutupan LPK Brilliant Hotel
BANGLI, NusaBali
Dinas Koperasi, UMKM, dan Ketanagakerjaan Bangli bentangkan spanduk penutupan sementara Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Brilliant Hotel & Cruise Line Collage di Banjar Cekeng, Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli, Selasa (9/8).
Sebelumnya, izin LPK Brilliant Hotel & Cruise Line Collage dibekukan. Seluruh aktifitas dihentikan sementara waktu hingga proses hukum tuntas. Penutupan ini buntut dari pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Kadiskop, UMKM, dan Ketenagakerjaan Bangli, Ni Ketut Wardani menjelaskan, pembekuan izin LPK Brilliant Hotel & Cruise Line Collage sejak Mei lalu. Diskop UMKM dan Ketenagakerjaan bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Kesbangpol, Satpol PP, kepolisian, camat, dan Pemerintah Desa Sulahan melakukan pengawasan di LPK agar tidak ada aktivitas pembelajaran. Pada bulan Mei lalu, LPK Brilliant Collage dilaporkan ke Polda Bali dengan adanya indikasi pemberangkatan calon PMI ilegal. “Mereka (PMI) diberangkatkan dengan visa holiday sehingga tidak bisa bekerja. Beberapa dari mereka sudah dipulangkan, ada pula yang berusaha mencari kerja di Turki. Ada yang sudah bayar, tapi belum diberangkatkan,” ungkap Wardani, Selasa (9/8).
Diskop UMKM dan Ketenagakerjaan serta dinas terkait lainnya turun ke Banjar Cekeng, Desa Sulahan untuk memastikan LPK Brilliant Collage sudah tidak ada pembelajaran. Setelah pemasangan spanduk, masyarakat mengetahui LPK untuk sementara waktu tidak dapat melakukan aktivitas. Mantan Kabag Ekonomi Setda Bangli ini menyampaikan, LPK ini merupakan salah satu lembaga yang sudah lama eksis. Wardani berharap masalah ini bisa segera berakhir dan LPK bisa kembali beroperasi. Wardani meminta LPK lainnya jangan coba-coba memberangkatkan calon PMI ke luar negeri secara ilegal atau menggunakan visa holiday. Pemberangkatan ilegal merugikan banyak pihak.
Sebelumnya, owner Brillian Hotel & Cruise Line College, I Wayan Budiarsa mengakui ada calon PMI yang menitipkan uang pemberangkatan. Besar uang yang dititipkan bervariasi Rp 5 juta hingga belasan juta. Dari keseluruhan calon PMI sudah banyak yang diproses di perusahaan atau agen. Bahkan sebelumnya sudah ada beberapa kloter yang diberangkatkan ke Jakarta. Selama di Jakarta biaya transport, tempat tinggal, dan biaya makan sudah dibiayai. “Kami akui ada kebobolan pendanaan saat di Jakarta. Ini banyak kloter dan waktu sampai 4 bulanan,” jelasnya.
Wayan Budiarsa mengklaim adanya kesalahan manajemen dalam pengelolaan. Calon PMI yang duluan baru menitipkan sedikit kemudian untuk pendanaan dicover dari calon PMI yang baru daftar. Wayan Budiarsa memastikan dalam waktu dekat akan mengembalikan dana titipan tersebut. “Kami akan bertanggung jawab, sesegera mungkin untuk dikembalikan. Total dana yang harus dikembalikan Rp 1,4 miliar,” ungkapnya. *esa
Komentar