Dewan 'Kendur' Gara-gara Isu Nitip
Internal Dewan usul agar DPRD Bali bentuk Pansus terkait dugaan kecurangan rekrutmen pegawai kontrak RS Bali Mandara
Komisi I Klaim Tetap On The Track Ungkap Kisruh di RS Bali Mandara
DENPASAR, NusaBali
DPRD Bali mulai ewuh pakewuh dalam mengusut dugaan kecurangan rekrutmen pegawai kontrak RS Bali Mandara. DPRD Bali yang awalnya gencar membongkar dugaan KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) rekrutmen pegawai RS Bali Mandara, mulai mengendur karena isu banyak anggota Dewan yang nitip agar koleganya diloloskan.
Hingga Rabu (12/4), setidaknya ada 4 pengaduan masuk ke ‘Posko Pengaduan’ dugaan kecurangan rekrutmen pegawai kontrak RS Bali Mandara yang dibuka Komisi I DPRD Bali (membidangi Aparatur Sipil Negara). Namun, Komisi I DPRD Bali enggan menungkap identitas 4 orang yang mengadu ke Posko Pengaduan tersebut.
Informasi yang berkembang di internal Dewan, aksi ‘tutup rapat’ identitas pengadu ini karena perintah Komisi I DPRD Bali. Ada juga informasi berkembang bahwa kalangan DPRD Bali tidak seriusi mengusut dugaan kecurangan rekrutmen RS Bali Mandara, karena tak mau ibarat jeruk makan jeruk (makan teman sendiri). “Ya, karena banyak yang nitip (agar koleganya diloloskan sebagai pegawai kontrak RS Bali Mandara, Red), bisa jadi ewuh pakewuh ini,” ujar sumber NusaBali di DPRD Bali, Rabu kemarin.
Sedangkan Kabag Umum Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Bali, I Made Rentin, membenarkan hingga Rabu kemarin ada 4 nama yang masuk sebagai pengadu dugaan kecurangan rekrutmen RS Bali Mandara. Namun, identitas mereka tidak bisa dibuka, karena memang sengaja dirahasiakan. “Itu hasil koordinasi dengan Komisi I DPRD Bali, namanya tidak bisa disampaikan dulu,” ujar Made Rentin.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya membantah ada ewuh pakewuh soal pengusutan masalah rekrutmen pegawai kontrak RS Bali Mandara ini. “Kami tetap on the track dalam proses ini. Mau siapa yang nitip, tidak ada urusan. Biar sekalian ketahuan siapa yang kotor, siapa yang bersih,” jelas Tama Tenaya saat dikonfirmasi NusaBali secara terpiusah per telepon di Jakarta, Rabu kemarin.
“Banyak yang nitip seperti disampaikan Gubernur, itu sah-sah saja. Tapi, kita mau transparan dan buktikan. Siapa yang nitip kan ketahuan nanti. Saya sendiri tidak pernah nitip kepada siapa pun. Jangan dikira saya ada nitip,” lanjut politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.
Disinggung soal adanya gelagat Dewan mengendur karena mulai merahasiakan nama-nama pengadu ke Posko Pengaduan yang dibuka Komisi I DPRD Bali, menurut Tama Tenaya, buat sementara nama-nama memang tidak dibuka ke media dengan alasan kode etik. “Nanti dalam sepekan setelah terkumpul semua, identitas pengadunya akan kami buka. Pekan depan juga akan disampaikan soal materi pengaduan apa saja,” tandas Tama Tenaya.
Menurut Tama Tenaya, nama-nama mereka yang mengadu ke Posko Pengaduan akan dijadikan bukti untuk disampaikan kepada Ombudsman---lembaga yang mengawasi masalah pelayanan publik. “Soal nama yang dirahasikan itu, akan dibuka sepekan nanti setelah Posko Pengaduan ditutup. Jadi, nggak usah khawatir soal itu. Kita konsisten untuk buka-bukaan, masak mundur lagi?” ujar mantan Wakil Ketua DPRD Badung 2004-2009 ini.
Tama Tenaya menegaskan, Komisi I DPRD Bali kemungkinan akan menggelar rapat kerja lagi dengan Tim Seleksi dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali. Hal itu penting untuk menjernihkan masalah yang membuat tercoreng nama Bali Mandara. “Nanti aka ada rapat kerja lagi dengan Tim Pansel dan BKD Provinsi Bali. Kalau rapat dengan Gubernur, sudah cukup,” tandas Tama Tenaya yang notabene mantan Bendahara DPD PDIP Bali 2010-2015.
Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Rabu kemarin, anggota Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara, mengatakan sebetulnya tidak masalah kalau nama-nama mereka yang mengadu dibuka. Apalagi, sudah ada nama yang muncul di media sosial. “Kami sebagai anggota Komisi I yang membidangi ASN, akan komit kok, tidak ada yang dirahasiakan,” ujar Oka Antara, politisi PDIP yang sebelumnya gencar membongkar dugaan kecurangan atas rekrutmen pegawai kontrak RS Bali Mandara.
Ditanya soal adanya anggota Dewan yang nitip agar koleganya diloloskan dalam rekrutmen pegawai RS Bali Mandara, menurut Oka Antara, pihaknya tidak urusi yang nitip-nitip. Oka Antatra pun menegaskan Komisi I DPRD Bali tidak akan ‘masuk angin’ dalam memproses kasus ini.
“Kalau nitip orangnya memang layak lolos, tidak ada persoalan. Kalau teman anggota Dewan nitip tapi tidak layak lolos, jika terbongkar nanti, risiko tanggung sendiri. Kan malu sendiri nanti. Kita buka saja,” tandas anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Karangasem ini.
Di sisi lain, Sekretaris Komisi I DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai Adi, mengusulkan lembaga Dewan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait kisruh rekrutmen pegawai kontrak RS Bali Mandara. "Saya mengusulkan DPRD Bali sebaiknya bentuk Pansus untuk menelusuri dugaan ketidakberesan hasil seleksi karyawan di RSUD Bali Mandara," ujar Dewa Rai Adi dilansir Antara secara terpisah, Rabu kemarin.
Menurut Dewa Rai, pembentukan Pansus dipandang relevan, karena lembaga Dewan memiliki kewenangan untuk melakukan penelusuran terhadap hal-hal yang dipandang membutuhkan kepastian hukum seperti ini. "Pansus itu lebih elegan, biar apa yang dicurigai sesuai laporan peserta menjadi terang-benderang. Daripada ribut-ribut karena atas dasar curiga dan ujung-ujungnya tak menyelesaikan masalah," tegas politisi PDIP asal Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.
Dewa Rai menilai aneh bila DPRD Bali hanya sebatas menunggu pengaduan peserta semata. Padahal, di sisi lain, soal protes peserta atas ketidakberesan seleksi pegawai RSUD Bali Mandara ini sudah ramai di media sosial dan diberitakan media massa. "Kalau hanya tunggu pengaduan, itu tugas Ombudsman. Sementara kita sebagai lembaga Dewan, jika ada hal yang menjadi perhatian publik seperti ini, apalagi ada kecurigaan, lebih baik bentuk Pansus saja. Nanti Pansus yang bertugas melakukan penelusuran. Hasil penelusuran Pansus kemudian dituangkan dalam bentuk rekomendasi." * nat
DENPASAR, NusaBali
DPRD Bali mulai ewuh pakewuh dalam mengusut dugaan kecurangan rekrutmen pegawai kontrak RS Bali Mandara. DPRD Bali yang awalnya gencar membongkar dugaan KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) rekrutmen pegawai RS Bali Mandara, mulai mengendur karena isu banyak anggota Dewan yang nitip agar koleganya diloloskan.
Hingga Rabu (12/4), setidaknya ada 4 pengaduan masuk ke ‘Posko Pengaduan’ dugaan kecurangan rekrutmen pegawai kontrak RS Bali Mandara yang dibuka Komisi I DPRD Bali (membidangi Aparatur Sipil Negara). Namun, Komisi I DPRD Bali enggan menungkap identitas 4 orang yang mengadu ke Posko Pengaduan tersebut.
Informasi yang berkembang di internal Dewan, aksi ‘tutup rapat’ identitas pengadu ini karena perintah Komisi I DPRD Bali. Ada juga informasi berkembang bahwa kalangan DPRD Bali tidak seriusi mengusut dugaan kecurangan rekrutmen RS Bali Mandara, karena tak mau ibarat jeruk makan jeruk (makan teman sendiri). “Ya, karena banyak yang nitip (agar koleganya diloloskan sebagai pegawai kontrak RS Bali Mandara, Red), bisa jadi ewuh pakewuh ini,” ujar sumber NusaBali di DPRD Bali, Rabu kemarin.
Sedangkan Kabag Umum Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Bali, I Made Rentin, membenarkan hingga Rabu kemarin ada 4 nama yang masuk sebagai pengadu dugaan kecurangan rekrutmen RS Bali Mandara. Namun, identitas mereka tidak bisa dibuka, karena memang sengaja dirahasiakan. “Itu hasil koordinasi dengan Komisi I DPRD Bali, namanya tidak bisa disampaikan dulu,” ujar Made Rentin.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya membantah ada ewuh pakewuh soal pengusutan masalah rekrutmen pegawai kontrak RS Bali Mandara ini. “Kami tetap on the track dalam proses ini. Mau siapa yang nitip, tidak ada urusan. Biar sekalian ketahuan siapa yang kotor, siapa yang bersih,” jelas Tama Tenaya saat dikonfirmasi NusaBali secara terpiusah per telepon di Jakarta, Rabu kemarin.
“Banyak yang nitip seperti disampaikan Gubernur, itu sah-sah saja. Tapi, kita mau transparan dan buktikan. Siapa yang nitip kan ketahuan nanti. Saya sendiri tidak pernah nitip kepada siapa pun. Jangan dikira saya ada nitip,” lanjut politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.
Disinggung soal adanya gelagat Dewan mengendur karena mulai merahasiakan nama-nama pengadu ke Posko Pengaduan yang dibuka Komisi I DPRD Bali, menurut Tama Tenaya, buat sementara nama-nama memang tidak dibuka ke media dengan alasan kode etik. “Nanti dalam sepekan setelah terkumpul semua, identitas pengadunya akan kami buka. Pekan depan juga akan disampaikan soal materi pengaduan apa saja,” tandas Tama Tenaya.
Menurut Tama Tenaya, nama-nama mereka yang mengadu ke Posko Pengaduan akan dijadikan bukti untuk disampaikan kepada Ombudsman---lembaga yang mengawasi masalah pelayanan publik. “Soal nama yang dirahasikan itu, akan dibuka sepekan nanti setelah Posko Pengaduan ditutup. Jadi, nggak usah khawatir soal itu. Kita konsisten untuk buka-bukaan, masak mundur lagi?” ujar mantan Wakil Ketua DPRD Badung 2004-2009 ini.
Tama Tenaya menegaskan, Komisi I DPRD Bali kemungkinan akan menggelar rapat kerja lagi dengan Tim Seleksi dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali. Hal itu penting untuk menjernihkan masalah yang membuat tercoreng nama Bali Mandara. “Nanti aka ada rapat kerja lagi dengan Tim Pansel dan BKD Provinsi Bali. Kalau rapat dengan Gubernur, sudah cukup,” tandas Tama Tenaya yang notabene mantan Bendahara DPD PDIP Bali 2010-2015.
Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Rabu kemarin, anggota Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara, mengatakan sebetulnya tidak masalah kalau nama-nama mereka yang mengadu dibuka. Apalagi, sudah ada nama yang muncul di media sosial. “Kami sebagai anggota Komisi I yang membidangi ASN, akan komit kok, tidak ada yang dirahasiakan,” ujar Oka Antara, politisi PDIP yang sebelumnya gencar membongkar dugaan kecurangan atas rekrutmen pegawai kontrak RS Bali Mandara.
Ditanya soal adanya anggota Dewan yang nitip agar koleganya diloloskan dalam rekrutmen pegawai RS Bali Mandara, menurut Oka Antara, pihaknya tidak urusi yang nitip-nitip. Oka Antatra pun menegaskan Komisi I DPRD Bali tidak akan ‘masuk angin’ dalam memproses kasus ini.
“Kalau nitip orangnya memang layak lolos, tidak ada persoalan. Kalau teman anggota Dewan nitip tapi tidak layak lolos, jika terbongkar nanti, risiko tanggung sendiri. Kan malu sendiri nanti. Kita buka saja,” tandas anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Karangasem ini.
Di sisi lain, Sekretaris Komisi I DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai Adi, mengusulkan lembaga Dewan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait kisruh rekrutmen pegawai kontrak RS Bali Mandara. "Saya mengusulkan DPRD Bali sebaiknya bentuk Pansus untuk menelusuri dugaan ketidakberesan hasil seleksi karyawan di RSUD Bali Mandara," ujar Dewa Rai Adi dilansir Antara secara terpisah, Rabu kemarin.
Menurut Dewa Rai, pembentukan Pansus dipandang relevan, karena lembaga Dewan memiliki kewenangan untuk melakukan penelusuran terhadap hal-hal yang dipandang membutuhkan kepastian hukum seperti ini. "Pansus itu lebih elegan, biar apa yang dicurigai sesuai laporan peserta menjadi terang-benderang. Daripada ribut-ribut karena atas dasar curiga dan ujung-ujungnya tak menyelesaikan masalah," tegas politisi PDIP asal Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.
Dewa Rai menilai aneh bila DPRD Bali hanya sebatas menunggu pengaduan peserta semata. Padahal, di sisi lain, soal protes peserta atas ketidakberesan seleksi pegawai RSUD Bali Mandara ini sudah ramai di media sosial dan diberitakan media massa. "Kalau hanya tunggu pengaduan, itu tugas Ombudsman. Sementara kita sebagai lembaga Dewan, jika ada hal yang menjadi perhatian publik seperti ini, apalagi ada kecurigaan, lebih baik bentuk Pansus saja. Nanti Pansus yang bertugas melakukan penelusuran. Hasil penelusuran Pansus kemudian dituangkan dalam bentuk rekomendasi." * nat
Komentar