Krama Adat Minta Dibuatkan Senderan
Pura Dalem Yeh Gangga, Tabanan, Terancam Abrasi
Batas antara bibir Sungai Yeh Empas dengan batas Pura Dalem Desa Adat Yeh Gangga, di Desa Sudimara, tinggal 6 meter.
TABANAN, NusaBali
Pura Dalem Desa Adat Yeh Gangga, di Desa Sudimara, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, terancam abrasi. Saat ini batas antara bibir Sungai Yeh Empas dengan batas pura tinggal 6 meter. Berkaitan hal tersebut krama meminta bantuan untuk dibuatkan senderan ke DPRD Provinsi Bali.
Tampaknya permohonan itu langsung ditindaklanjuti kalangan dewan. Komisi III DPRD Provinsi Bali turun ke lokasi pada Rabu (10/8). Mereka diterima perwakilan DPRD Tabanan I Ketut Arsana Yasa alias Sadam, Bendesa Adat Yeh Gangga I Ketut Dokia, hingga Perbekel Desa Sudimara I Nyoman Ariadi.
Sadam menerangkan turunnya anggota DPRD Provinsi Bali ke Yeh Gangga untuk melihat kondisi sebenarnya abrasi yang terjadi. Abrasi memang sudah semakin parah, sebab batas pura dengan Sungai Yeh Empas tinggal 6 meter. “Untuk mengatasi hal itu, krama meminta untuk dibuatkan senderan,” ucap Sadam.
Menurutnya abrasi di tahun sekarang kondisinya sangat berubah. Tiga tahun lalu jarak antara bibir sungai dan pura masih sangat jauh. “Saat ini kita waswas terhadap kondisinya. Jika tak segera dibuatkan tanggul, Pura Dalem bisa disapu ombak,” kata politisi PDIP asal Desa Tibubiu, Kecamatan Kerambitan ini.
Hal serupa disampaikan Bendesa Adat Yeh Gangga I Ketut Dolia. Abrasi saat ini di Pantai Yeh Gangga parah. Panjang abrasi saat ini mencapai 100 meter khususnya di bibir Sungai Yeh Empas. “Jika ombak besar, air laut masuk ke sungai dan mengikis pondasi,” jelasnya.
Kondisi ini membuat krama Yeh Gangga memohon bantuan untuk dibuatkan senderan. Selain itu juga memohon bantuan untuk dibuatkan jalan setapak di sepanjang sungai. Sebab Sungai Yeh Empas dijadikan tempat wisata air seperti majukungan. “Ini langkah antisipasi untuk memohon senderan. Mudah-mudahan mendapat jawaban,” harap Dolia. *des
Tampaknya permohonan itu langsung ditindaklanjuti kalangan dewan. Komisi III DPRD Provinsi Bali turun ke lokasi pada Rabu (10/8). Mereka diterima perwakilan DPRD Tabanan I Ketut Arsana Yasa alias Sadam, Bendesa Adat Yeh Gangga I Ketut Dokia, hingga Perbekel Desa Sudimara I Nyoman Ariadi.
Sadam menerangkan turunnya anggota DPRD Provinsi Bali ke Yeh Gangga untuk melihat kondisi sebenarnya abrasi yang terjadi. Abrasi memang sudah semakin parah, sebab batas pura dengan Sungai Yeh Empas tinggal 6 meter. “Untuk mengatasi hal itu, krama meminta untuk dibuatkan senderan,” ucap Sadam.
Menurutnya abrasi di tahun sekarang kondisinya sangat berubah. Tiga tahun lalu jarak antara bibir sungai dan pura masih sangat jauh. “Saat ini kita waswas terhadap kondisinya. Jika tak segera dibuatkan tanggul, Pura Dalem bisa disapu ombak,” kata politisi PDIP asal Desa Tibubiu, Kecamatan Kerambitan ini.
Hal serupa disampaikan Bendesa Adat Yeh Gangga I Ketut Dolia. Abrasi saat ini di Pantai Yeh Gangga parah. Panjang abrasi saat ini mencapai 100 meter khususnya di bibir Sungai Yeh Empas. “Jika ombak besar, air laut masuk ke sungai dan mengikis pondasi,” jelasnya.
Kondisi ini membuat krama Yeh Gangga memohon bantuan untuk dibuatkan senderan. Selain itu juga memohon bantuan untuk dibuatkan jalan setapak di sepanjang sungai. Sebab Sungai Yeh Empas dijadikan tempat wisata air seperti majukungan. “Ini langkah antisipasi untuk memohon senderan. Mudah-mudahan mendapat jawaban,” harap Dolia. *des
Komentar