Pura Prajapati Desa Adat Selumbung Digembok
Camat Manggis sarankan krama melaporkan kasus penggembokan Pura Prajapati kepada Kelian Banjar Adat Kelodan.
AMLAPURA, NusaBali
Krama Desa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem terancam tidak bisa menggelar ngaben massal karena Pura Prajapati digembok. Krama Desa Adat Selumbung diantar Bendesa Adat I Made Gede Toya Cahaya Surya mengadukan penggembokan Pura Prajapati ke Kantor Camat Manggis, Rabu (10/8). Krama diterima Camat Manggis Putu Eddy Surya Artha bersama Wakapolsek Manggis AKP I Komang Suajaya. Diduga pintu Pura Prajapati digembok atas perintah Kubayan Desa Adat Selumbung, I Wayan Gede Wiratma.
Camat Manggis Putu Eddy Surya Artha menyarankan krama Desa Adat Selumbung melaporkan kasus penggembokan Pura Prajapati ke Kelian Banjar Adat Kelodan, Desa Adat Selumbung. “Saran kami agar melaporkan kasus itu ke Kelian Banjar Adat Kelodan agar gembok dibuka. Sebab Pura Prajapati ada di wilayah Banjar Adat Kelodan,” ungkap Putu Eddy. Jika cara itu gagal, Camat Manggis bersama jajaran Forkopincam Manggis secepatnya turun ke lapangan menyelesaikan persoalan tersebut.
Sementara krama Desa Adat Selumbung mengadu ke Kantor Camat Manggis diantarkan Bendesa Adat Selumbung I Made Gede Toya Cahaya Surya. “Saya datang hanya mengantarkan krama menyampaikan permasalahannya,” jelas Gede Toya. Salah seorang krama yang hendak menggelar ngaben, I Wayan Sudiarta sangat menyayangkan pintu gerbang Pura Prajapati digembok. “Kami terancam tidak menggelar ngaben karena pintu pura digembok,” keluh Wayan Sudiarta. Krama Banjar Adat Kelodan ini menambahkan, rencananya ngaben dengan mengupacarai 24 sawa. Usai ngaben lanjut upacara ngeroras.
Tokoh Desa Adat Selumbung, I Gede Kartika Wijaya mengatakan, pintu gerbang Pura Prajapati digembok atas perintah Kubayan I Wayan Gede Wiratma. Berulang kali dihubungi via telepon, Wiratma tidak menjawab. Sebelumnya pintu gerbang Pura Bale Agung digembok sejak tahun 2008. Setelah diprotes olah krama, akhirnya gembok dibuka pada Jumat (8/7). Kali ini menyusul Pura Prajapati digembok. *k16
Camat Manggis Putu Eddy Surya Artha menyarankan krama Desa Adat Selumbung melaporkan kasus penggembokan Pura Prajapati ke Kelian Banjar Adat Kelodan, Desa Adat Selumbung. “Saran kami agar melaporkan kasus itu ke Kelian Banjar Adat Kelodan agar gembok dibuka. Sebab Pura Prajapati ada di wilayah Banjar Adat Kelodan,” ungkap Putu Eddy. Jika cara itu gagal, Camat Manggis bersama jajaran Forkopincam Manggis secepatnya turun ke lapangan menyelesaikan persoalan tersebut.
Sementara krama Desa Adat Selumbung mengadu ke Kantor Camat Manggis diantarkan Bendesa Adat Selumbung I Made Gede Toya Cahaya Surya. “Saya datang hanya mengantarkan krama menyampaikan permasalahannya,” jelas Gede Toya. Salah seorang krama yang hendak menggelar ngaben, I Wayan Sudiarta sangat menyayangkan pintu gerbang Pura Prajapati digembok. “Kami terancam tidak menggelar ngaben karena pintu pura digembok,” keluh Wayan Sudiarta. Krama Banjar Adat Kelodan ini menambahkan, rencananya ngaben dengan mengupacarai 24 sawa. Usai ngaben lanjut upacara ngeroras.
Tokoh Desa Adat Selumbung, I Gede Kartika Wijaya mengatakan, pintu gerbang Pura Prajapati digembok atas perintah Kubayan I Wayan Gede Wiratma. Berulang kali dihubungi via telepon, Wiratma tidak menjawab. Sebelumnya pintu gerbang Pura Bale Agung digembok sejak tahun 2008. Setelah diprotes olah krama, akhirnya gembok dibuka pada Jumat (8/7). Kali ini menyusul Pura Prajapati digembok. *k16
1
Komentar