Fraksi Golkar dan Nasional Demokrat Boikot
Sidang Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS Nyaris Gagal
TABANAN, NusaBali
Gara-gara Anggota Fraksi Golkar dan Nasional Demokrat (NasDem-Demokrat) memboikot, sidang paripurna DPRD Tabanan, Kamis (11/8) nyaris gagal.
Sidang paripurna yang mengagendakan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran –Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2023 tersebut molor selama 2 jam. Informasi yang dihimpun NusaBali, sidang paripurna gagal kuorum karena kehadiran anggota DPRD Tabanan sangat minim. Ditambah lagi boikot dari Fraksi Golkar dan Fraksi Nasional Demokrat. Fraksi Golkar jumlahnya 5 orang. Sementara anggota Fraksi Nasional Demokrat jumlahnya 3 orang. Sementara untuk mencapai kuorum, sidang paripurna harus dihadiri minimal 2/3 (27 orang) dari total 40 anggota DPRD Tabanan. Sementara anggota dewan yang hadir baru 25 orang. Sidang paripurna yang harusnya digelar pukul 12.00 WITA menjadi molor hingga pukul 13.45 WITA.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya didampingi Wakil Bupati I Made Edi Wirawan, Sekda Gede Susila yang sudah hadir lebih dulu terpaksa ‘parkir’ lama di ruang Ketua DPRD Tabanan. Sementara pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah) Tabanan juga lama menunggu di ruangan gedung dewan.
Sebelum paripurna dimulai, sempat digelar rapat internal DPRD Tabanan. Saat itu, anggota Fraksi Golkar yang juga Wakil Ketua DPRD Tabanan Ni Made Meliani juga hadir. Jajaran anggota Fraksi Nasional Demokrat juga hadir.
Sebenarnya tanpa Fraksi Golkar dan Nasional Demokrat, sidang paripurna bisa jalan. Namun, ada 5 anggota Fraksi PDI Perjuangan dan anggota Fraksi Gerindra tak hadir. Setelah ditunggu lama, sejumlah anggota Fraksi PDIP dan Gerindra yang awalnya tidak hadir, muncul juga. Sehingga sidang paripurna pun bisa jalan.
Apa penyebabnya Fraksi Golkar dan Nasional Demokrat memboikot? Bocoran yang diperoleh NusaBali, penyebabnya mereka kecewa masalah dum-duman (jatah) dana hibah yang dirasakan kurang adil. Selain itu, pokok-pokok pikiran dari hasil reses (penyerapan aspirasi) mereka tidak diakomodir.
Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya menolak menanggapi masalah molornya rapat paripurna, dengan alasan kewenangannya ada di Ketua DPRD Tabanan. Namun dia menegaskan, secara normatif rapat tepat waktu maupun lambat adalah hal biasa, karena urusan ketatanegaraan. “Jadi tidak ada yang signifikan, masalah biasa, molor atau batal sidang itu adalah sesuatu yang biasa, tidak ada yang signifikan,” ujar Ketua DPC PDIP Tabanan ini.
Soal materi KUA-PPAS APBD Perubahan 2022 yang disepakati kemarin, kata Bupati Sanjaya masih fokus kepada pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat. “Infrastruktur ini adalah kebutuhan rakyat sesuai dengan hasil turun ke lapangan,” jelas Wakil Bupati Tabanan periode 2010-2015 dan 2015-2020 ini.
Sementara, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga mengatakan molornya sidang karena sedang jam makan. Sebab dalam sehari itu ada dua agenda rapat, yakni rapat internal dan rapat paripurna. “Karena jam makan, sebab ada dua agenda rapat,” katanya.
Terkait tidak hadirnya Fraksi Golkar dan Nasional Demokrat, Dirga berkelit karena ada kegiatan lain. “Mereka (Golkar) bilang ada kegiatan lain, sehingga tidak hadir dalam rapat. Tidak ada terkait dengan hibah,” ujar politisi PDIP asal Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan ini.
Sementara, Ketua Fraksi Golkar DPRD Tabanan I Made Asta Darma dikonfirmasi NusaBali menegaskan Fraksi Golkar memboikot paripurna karena aspirasi dari hasil reses mereka tidak diakomodir. Demikian juga dengan dana hibah, kata Asta Darma, Fraksi Golkar tidak dijatah dana hibah. “Aspirasi yang merupakan hasil reses kami di masyarakat tidak dilaksanakan. Fraksi Nasional Demokrat sepemikiran dengan kita," jelasnya.
Asta Darma mengatakan kekecewaan Fraksi Golkar dan Nasional Demokrat ini menjadi potret buram demokrasi di DPRD Tabanan. “Dalam APBD menganggarkan dana besar, satu fraksi lain saja difasilitasi. Hanya di Tabanan yang begini dari 9 kabupaten/kota yang ada di Bali,” tegas Asta Darma. *des
1
Komentar