7 Sapi PMK Tak Penuhi Syarat Bantuan
Bantuan pemotongan bersyarat sebesar Rp 10 juta per ekor sapi tidak terpenuhi karena saat pemotongan tidak dihadirkan Satgas PMK.
SINGARAJA, NusaBali
Tujuh ekor sapi dinyatakan kena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kecamatan Gerokgak, dinyatakan tidak memenuhi kriteria pencairan bantuan pemotongan bersyarat. Hal itu dikarenakan saat melakukan pemotongan, tidak dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dikeluarkan pemerintah.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng I Made Sumiarta, Minggu (14/8), menjelaskan setelah dilakukan pemberkasan pengusulan pencairan dana bantuan, tujuh ekor sapi peternak dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.
Total 268 ekor sapi yang terindikasi PMK di wilayah Kecamatan Seririt dan Gerokgak, hanya 261 ekor yang diusulkan mendapatkan dana bantuan pemotongan bersyarat. “Yang 7 itu tidak memenuhi ketentuan pemotongan bersyarat, salah satunya tidak menghadirkan Satgas PMK dan juga aturan lainnya. Tetapi petani yang bersangkutan sudah merelakan tidak akan mendapatkan bantuan,” ucap Sumiarta.
Sedangkan yang sudah dinyatakan memenuhi syarat pemberkasannya segera akan dicairkan. Menurut Sumiarta berkas persyaratan pencairan dana bantuan, terakhir sudah dalam pengecekan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemerintah Pusat.
“Ada kabar Senin atau Selasa minggu ini akan dicairkan. Rata-rata per ekor sapi yang sudah dipotong bersyarat akan diberikan bantuan sebesar Rp 10 juta. Tetapi satu peternak hanya boleh mendapatkan bantuan maksimal 5 ekor sapi,” jelas Sumiarta.
Sementara itu, Dinas Pertanian Buleleng masih menggenjot upaya vaksinasi PMK dosis kedua di Kecamatan Gerokgak. Setelah vaksin kedua tuntas, baru akan dilanjutkan vaksin dosis satu menyasar kecamatan di luar kasus, seperti Kecamatan Sukasada, Busungbiu, Buleleng, Sawan, dan Kubutambahan.
Buleleng hingga saat ini sudah mendapatkan 30.000 dosis vaksin PMK. Jumlah tersebut menurut Sumiarta akan bertambah terus, hingga 148.000 populasi sapi di Buleleng tervaksin tuntas. Pejabat asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar Buleleng ini pun menyebutkan pasca seluruh sapi yang terindikasi PMK di Kecamatan Gerokgak berhasil ditangani dan dipotong bersyarat, tidak ditemukan lagi kasus baru.
Kondisi zero case ini diharapkan pemerintah dapat bertahan hingga pelaksanaan G20 tuntas digelar, sehingga lalu lintas ternak sapi keluar dan masuk Bali bisa dibuka kembali. “Sampai saat ini kita di Bali masih lockdown belum bisa kemana-mana. Pasar hewan dan RPH (Rumah Potong Hewan) juga masih ditutup semua. Mudah-mudahan terus bisa bertahan tidak ada kasus baru, sehingga bisa dibuka kembali distribusi sapi kita,” papar Sumiarta. *k23
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng I Made Sumiarta, Minggu (14/8), menjelaskan setelah dilakukan pemberkasan pengusulan pencairan dana bantuan, tujuh ekor sapi peternak dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.
Total 268 ekor sapi yang terindikasi PMK di wilayah Kecamatan Seririt dan Gerokgak, hanya 261 ekor yang diusulkan mendapatkan dana bantuan pemotongan bersyarat. “Yang 7 itu tidak memenuhi ketentuan pemotongan bersyarat, salah satunya tidak menghadirkan Satgas PMK dan juga aturan lainnya. Tetapi petani yang bersangkutan sudah merelakan tidak akan mendapatkan bantuan,” ucap Sumiarta.
Sedangkan yang sudah dinyatakan memenuhi syarat pemberkasannya segera akan dicairkan. Menurut Sumiarta berkas persyaratan pencairan dana bantuan, terakhir sudah dalam pengecekan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemerintah Pusat.
“Ada kabar Senin atau Selasa minggu ini akan dicairkan. Rata-rata per ekor sapi yang sudah dipotong bersyarat akan diberikan bantuan sebesar Rp 10 juta. Tetapi satu peternak hanya boleh mendapatkan bantuan maksimal 5 ekor sapi,” jelas Sumiarta.
Sementara itu, Dinas Pertanian Buleleng masih menggenjot upaya vaksinasi PMK dosis kedua di Kecamatan Gerokgak. Setelah vaksin kedua tuntas, baru akan dilanjutkan vaksin dosis satu menyasar kecamatan di luar kasus, seperti Kecamatan Sukasada, Busungbiu, Buleleng, Sawan, dan Kubutambahan.
Buleleng hingga saat ini sudah mendapatkan 30.000 dosis vaksin PMK. Jumlah tersebut menurut Sumiarta akan bertambah terus, hingga 148.000 populasi sapi di Buleleng tervaksin tuntas. Pejabat asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar Buleleng ini pun menyebutkan pasca seluruh sapi yang terindikasi PMK di Kecamatan Gerokgak berhasil ditangani dan dipotong bersyarat, tidak ditemukan lagi kasus baru.
Kondisi zero case ini diharapkan pemerintah dapat bertahan hingga pelaksanaan G20 tuntas digelar, sehingga lalu lintas ternak sapi keluar dan masuk Bali bisa dibuka kembali. “Sampai saat ini kita di Bali masih lockdown belum bisa kemana-mana. Pasar hewan dan RPH (Rumah Potong Hewan) juga masih ditutup semua. Mudah-mudahan terus bisa bertahan tidak ada kasus baru, sehingga bisa dibuka kembali distribusi sapi kita,” papar Sumiarta. *k23
Komentar