OPD Urunan Beli Bendera
Diinstruksikan Kemendagri
GIANYAR, NusaBali
Wajah kota Gianyar menjelang perayaan HUT ke-77 Kemerdekaan RI semarak dengan kibaran Bendera Merah Putih.
Bendera-bendera tersebut dipasang oleh masing-masing pegawai Organisasi Prangkat Daerah (OPD) Kabupaten Gianyar. Bendera itu dibeli dari uang urunan pegawai, karena ada instruksi Kemendagri No : 003.1/4397/SJ tanggal 29 Juli 2022 tentang penggalangan pemasangan 10 juta bendera dalam HUT ke-77 RI.
Tiap OPD menancapkan bendera di tempat tertentu. Seperti misalnya, di depan Pasar Rakyat Gianyar, oleh 150an pegawai Disperindag Gianyar. Di taman median jalan sekitar Bypass Dharmagiri dipasang oleh BPKSDM dan OPD lain di titik lain. Per pegawai menyumbang Rp 60.000 untuk beli bendera.
Sekda Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya, Senin (15/8) mengatakan, lembar bendera dan tinggi tiang bendara disamakan, ukuran 80 cm x 120 cm, tinggi tiang 3,5 meter, jarak pasang 4 meter. Pemasangan dilakukan sejak 10 - 13 Agustus. "Dalam pemasangan telah memperhatikan aspek estetika, keamanan dan kenyamanan," terang Wisnu Wijaya.
Informasi yang dihimpun, setiap OPD harus patungan untuk membeli dan memasang bendera. Nilai rupiah yang dikeluarkan setiap ASN mulai dari Rp 50.000 sampai Rp 60.000. "Iya, kami patungan pemasangan bendera ini, karena tidak ada anggaran," ujar salah seorang pegawai dilingkungan pemkab Gianyar.
Hal itu karena tidak ada anggaran untuk pemasangan bendera. Para OPD pun harus mengisi identitas pada bendara, sebab usai pemasangan mereka harus mempublikasikan. Sehingga terlihat OPD mana yang tidak memasang. "Harus dilaporkan kalau sudah pasang," terangnya. *nvi
Komentar