THL Satpol PP Gianyar 6 Bulan Tak Gajian
Pesan berantai tentang THL tak dapat gaji itu tersebar, terdiri dari enam poin.
GIANYAR, NusaBali
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar yang berstatus Tenaga Harian Lepas (THL), dipastikan tidak dapat menikmati gaji untuk Juli - Desember 2022. Kabar buruk ini pun beredar melalui pesan berantai dari chat WhatsApp group. Para penjaga ketertiban umum ini pun mempertanyakan gaji tersebut.
Pesan berantai tentang THL tak dapat gaji itu tersebar, terdiri dari enam poin. Antara, berdasarkan alokasi anggaran yang diberikan kepada Satpol PP, kita hanya bisa menganggarkan gaji rekan harian dan THL 7 bulan pada anggaran induk. Dari anggaran 7 bulan, 1 bulan dipergunakan untuk pembayaran kekurangan gaji 2021. Sehingga gaji pada induk 2022 hanya bisa dibayarkan 6 bulan (sampai Juni). Di awal tahun anggaran sudah kita sampaikan permasalahan ini kepada bapak bupati, wakil bupati, sekda dan tim TAPD, karena kondisi keuangan daerah, diperintahkan penambahan anggaran di Perubahan.
Di anggaran perubahan sudah kita usulkan sesuai kebutuhan, masih dalam pesan WA group itu, semoga semua dipenuhi sehingga hak rekan-rekan harian dan THL bisa terbayar, tapi tetap berpatokan dengan besaran anggaran yang disetujui. Secara pribadi saya mohon maaf atas ketidaknyamanan. Dan, apabila ada yang mengganjal menghubungi saya.
Salah satu THL yang menerima pesan berantai itu, Senin (15/8) mengaku resah. “Ini meresahkan. Apakah ke depan kami dapat gaji atau tidak, belum tahu,” ujarnya khawatir. Meski ada pesan berantai itu, mereka masih sanggup bertugas.
Saat dikonfirmasi soal pesan berantai tersebut, Kepala Satpol PP Gianyar Made Watha menyatakan untuk kekurangan gaji tersebut sudah beres. “Kekurangan gaji itu sudah kami usulkan dalam APBD Perubahan 2022 dan sudah disahkan,” tegasnya, Senin (15/8).
Meski ada persoalan gaji, Wata mengklaim, anggota Satpol PP itu tetap bertugas. “Para THL masih bekerja seperti biasa, apa yang menjadi tugas fungsi Pol PP dan Damkar (Pemadam Kebakaran),” jelas pejabat asal Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati ini. *nvi
Pesan berantai tentang THL tak dapat gaji itu tersebar, terdiri dari enam poin. Antara, berdasarkan alokasi anggaran yang diberikan kepada Satpol PP, kita hanya bisa menganggarkan gaji rekan harian dan THL 7 bulan pada anggaran induk. Dari anggaran 7 bulan, 1 bulan dipergunakan untuk pembayaran kekurangan gaji 2021. Sehingga gaji pada induk 2022 hanya bisa dibayarkan 6 bulan (sampai Juni). Di awal tahun anggaran sudah kita sampaikan permasalahan ini kepada bapak bupati, wakil bupati, sekda dan tim TAPD, karena kondisi keuangan daerah, diperintahkan penambahan anggaran di Perubahan.
Di anggaran perubahan sudah kita usulkan sesuai kebutuhan, masih dalam pesan WA group itu, semoga semua dipenuhi sehingga hak rekan-rekan harian dan THL bisa terbayar, tapi tetap berpatokan dengan besaran anggaran yang disetujui. Secara pribadi saya mohon maaf atas ketidaknyamanan. Dan, apabila ada yang mengganjal menghubungi saya.
Salah satu THL yang menerima pesan berantai itu, Senin (15/8) mengaku resah. “Ini meresahkan. Apakah ke depan kami dapat gaji atau tidak, belum tahu,” ujarnya khawatir. Meski ada pesan berantai itu, mereka masih sanggup bertugas.
Saat dikonfirmasi soal pesan berantai tersebut, Kepala Satpol PP Gianyar Made Watha menyatakan untuk kekurangan gaji tersebut sudah beres. “Kekurangan gaji itu sudah kami usulkan dalam APBD Perubahan 2022 dan sudah disahkan,” tegasnya, Senin (15/8).
Meski ada persoalan gaji, Wata mengklaim, anggota Satpol PP itu tetap bertugas. “Para THL masih bekerja seperti biasa, apa yang menjadi tugas fungsi Pol PP dan Damkar (Pemadam Kebakaran),” jelas pejabat asal Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati ini. *nvi
Komentar