Pemkab Badung Bentuk TPAKD
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
MANGUPURA, NusaBali
Pemkab Badung membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Ada beberapa agenda, salah atunya untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal tersebut terungkap dalam rapat pleno TPAKD pada Selasa (16/8) di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung. Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Badung IGA Agung Trisna Dewi mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) I Wayan Adi Arnawa, mengatakan pembentukan TPAKD bertujuan untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi. Sekaligus mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dengan cara mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah.
Tujuan dari dilaksanakan kegiatan rapat pleno, kata dia, untuk menyelaraskan dan mengevaluasi program kerja yang telah dan akan dilaksanakan dalam kurun waktu tahun 2022. Kedua, untuk lebih memasyarakatkan program-program Pemerintah Kabupaten Badung di bidang keuangan yang dapat diakses oleh masyarakat, menetapkan usulan program dan kebijakan lain yang dapat mendukung percepatan akses keuangan daerah. Ketiga, menetapkan usulan program dan kebijakan lain yang dapat mendukung percepatan akses keuangan daerah. “Sedangkan keempat menetapkan rekomendasi kebijakan terkait dengan program percepatan akses keuangan daerah,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara I Nyoman Hermanto Darmawan, Perwakilan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali Wayan Juwena, OPD Terkait di lingkungan Kabupaten Badung, Perwakilan BNI Denpasar, Perwakilan BNI CNG, dan para undangan terkait.
Sementara itu Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara I Nyoman Hermanto Darmawan, menyampaikan agenda pembahasan dalam rapat pleno TPAKD antara lain pentingnya akses keuangan di daerah, arah strategis perluasan akses keuangan, arah strategis dan kebijakan TPAKD, siklus Program Kerja TPAKD, TPAKD Award. “Ada juga hal-hal yang perlu ditindaklanjuti seperti program percepatan akses keuangan tentang asistensi dan pendampingan sektor bisnis dan keuangan, literasi dan edukasi keuangan, penguatan infrastruktur akses keuangan, serta optimalisasi produk dan layanan keuangan,” jelasnya.
Adapun pentingnya akses keuangan, imbuh Darmawan, bertujuan untuk peningkatan kompetensi modal bisnis dan kewirausahaan UMKM, peningkatan modal usaha dan pengembangan bisnis UMKM, pengembangan optimalisasi potensi unggulan daerah serta penyerapan tenaga kerja di daerah dan peningkatan daya beli masyarakat.
Adapun program unggulan TPAKD Kabupaten Badung yang menjadi PIC (Person In Charge) Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) adalah ‘Badung Muda Melek Investasi’ dengan tujuan untuk meningkatkan literasi keuangan generasi muda, mengenalkan dasar struktur modal dasar di Indonesia, serta jenis produk investasi kepada para pelajar dan pemuda. Termasuk memfasilitasi keikutsertaan para pelajar dan pemuda dalam berinvestasi.
Sementara program dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemerintahan Desa adalah ‘Pusaka Badung’ (Pemberdayaan Usaha Krama BUMDes Kabupaten Badung). Bertujuan untuk meningkatkan Inklusi Keuangan melalui pemberdayaan BUMDes dengan memberikan pendampingan dan eksistensi berupa peningkatan kapasitas dan kemampuan BUMDes dalam memberikan berbagai layanan produk keuangan. *ind
Komentar