Badung Masuk Nominasi Terbaik Penyelenggaraan PTSP dan PPB
MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung berhasil masuk dalam delapan besar sebagai nominasi terbaik penyelenggaran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2022 Tingkat Nasional.
Nominasi tersebut berdasarkan hasil penilaian dan evaluasi dari Kementerian Investasi/BKPM. Evaluasi meliputi enam tahapan, yaitu penilaian mandiri, penilaian dari Pemerintah Provinsi Bali, penilaian dari HIPMI Badung, penilaian dari PT Sucofindo, pemaparan, dan uji petik. Dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia yang dievaluasi, Kabupaten Badung berhasil masuk nominasi, sehingga masuk pada tahapan pemaparan di hadapan tim penilai, tim teknis penilai, dan tim tenaga ahli yang berasal dari 14 kementerian/lembaga, Kamis (18/8).
Pemaparan dihadiri langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa yang memaparkan Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Pada kesempatan itu, Adi Arnawa turut didampingi Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan yang memaparkan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Adi Arnawa menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung, mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam mendorong investasi dan kemudahan berusaha melalui berbagai kebijakan strategis, antara lain membentuk tim percepatan penyusunan produk hukum daerah, membentuk tim pengawasan penanaman modal, kerja sama dengan Forkopimda untuk pengawalan dan pengamanan investasi, mempercepat penyusunan produk hukum daerah, serta mengembangkan berbagai inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha.
“Paling penting dalam penilaian ini bukanlah mengejar juara, tetapi bagaimana dengan momentum penilaian ini akan terjadi perubahan, perbaikan kualitas pelayanan. Ke depan setiap tahun akan dilakukan evaluasi terhadap kinerja ini,” katanya.
“Saya akan selalu mendorong investasi melalui pelayanan yang prima dan melalui perubahan regulasi terhadap beberapa regulasi yang kelihatannya menghambat daripada percepatan pelayanan, menghambat daripada percepatan investasi di Kabupaten Badung,” imbuh Adi Arnawa.
Sementara, Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan, menyampaikan kinerja penyelenggaraan PTSP dan PPB Kabupaten Badung sangat jelas dan terukur, sehingga berdasarkan penilaian dari Kementerian Investasi/BKPM terpilih sebagai salah satu nominasi berkinerja sangat baik. Indikator kinerja dimaksud yaitu realisasi investasi, realisasi retribusi, penyerapan tenaga kerja, serta penyelenggaraan pelayanan perizinan melalui Online Single Submission (OSS) dan layanan dengan sistem pendukung melalui Laperon.
“Kedepan DPMPTSP Kabupaten Badung terus berinovasi dan memberikan berbagai kemudahan bagi pelaku usaha untuk mengurus perizinan melalui program jemput bola, mengoptimalkan pelayanan perizinan pada gerai kecamatan dan desa,” kata Agus Aryawan. *asa
1
Komentar