Bendesa Pakraman Culik Diturunkan
Bendesa Pakraman Culik I Ketut Pasek dilengserkan saat paruman yang membahas LPJ dana desa, Minggu (16/4)
Warga yang tidak punya hak suara berhak hadir di tengah-tengah paruman. Akhirnya disetujui warga bisa berbaur di tengah-tengah paruman.
Paruman tersebut semula bertujuan mendengar LPJ Bendesa Pakraman Culik I Ketut Pasek. LPJ yang ditandatangani Ketua Panitia Karya I Ketut Sukarta diketahui Bendesa I Ketut Pasek, telah disebarkan ke masing-masing dadia untuk dipelajari terlebih dahulu.
Dalam pembahasan LPJ ditemukan pembelian seperangkat gong tercantum Rp 230 juta. Padahal setelah dikroscek di tempatnya membeli di Gianyar, harganya hanya Rp 183 juta. Maka muncul mosi tidak percaya kepada Bendesa Pakraman Culik I Ketut Pasek.
Tokoh Desa Pakraman Culik I Nyoman Widana juga mendesak Badan Musyawarah Desa Pakraman Culik mengambil sikap tegas menonaktifkan bendesa.
Dalam situasi memanas, Ketut Pasek menyatakan, mengenai LPJ dia mengembalikannya ke para perwakilan dadia. “Jika ada kesalahan agar dilakukan koreksi,” ucapnya.
Tetapi warga menyebut tidak perlu ada koreksi. Warga minta Bendesa Pakraman Culik Ketut Pasek agar diturunkan, dan diangkat pelaksana tugas.
Agar tidak terjadi kekisruhan yang berkepanjangan, Ketua Badan Musyawarah Desa (BMD) I Ketut Sukarta mengambil sikap tegas, menonaktifkan jabatan bendesa.
Mulanya Ketut Sukarta menunjuk Plt Bendesa I Wayan Putra, ternyata kurang diterima karena sebagai prajuru desa. Kembali ditunjuk I Wayan Surya Antara dari Dadia Keling, juga ditolak. Muncul nama I Nyoman Sudiasa namun yang bersangkutan tidak siap, disusul nama I Nengah Suantara, juga tidak siap. Akhirnya muncul nama I Gede Degeng dari Dadia Pasekan Aan, yang bersedia sebagai Plt Bendesa.
“Kami sebenarnya tidak siap sebagai Plt bendesa, tetapi demi kondusifnya situasi di desa, maka kami mengemban jabatan itu selama tiga bulan sampai muncul bendesa definitif,” jelas Gede Degeng.
Ketut Sukarta menyatakan, dirinya memberhentikan jabatan bendesa bukan dalam tekanan. “Itu atas aspirasi warga yang menginginkan jabatan bendesa diturunkan. Atas dasar paruman,” tandasnya. * k16
Paruman tersebut semula bertujuan mendengar LPJ Bendesa Pakraman Culik I Ketut Pasek. LPJ yang ditandatangani Ketua Panitia Karya I Ketut Sukarta diketahui Bendesa I Ketut Pasek, telah disebarkan ke masing-masing dadia untuk dipelajari terlebih dahulu.
Dalam pembahasan LPJ ditemukan pembelian seperangkat gong tercantum Rp 230 juta. Padahal setelah dikroscek di tempatnya membeli di Gianyar, harganya hanya Rp 183 juta. Maka muncul mosi tidak percaya kepada Bendesa Pakraman Culik I Ketut Pasek.
Tokoh Desa Pakraman Culik I Nyoman Widana juga mendesak Badan Musyawarah Desa Pakraman Culik mengambil sikap tegas menonaktifkan bendesa.
Dalam situasi memanas, Ketut Pasek menyatakan, mengenai LPJ dia mengembalikannya ke para perwakilan dadia. “Jika ada kesalahan agar dilakukan koreksi,” ucapnya.
Tetapi warga menyebut tidak perlu ada koreksi. Warga minta Bendesa Pakraman Culik Ketut Pasek agar diturunkan, dan diangkat pelaksana tugas.
Agar tidak terjadi kekisruhan yang berkepanjangan, Ketua Badan Musyawarah Desa (BMD) I Ketut Sukarta mengambil sikap tegas, menonaktifkan jabatan bendesa.
Mulanya Ketut Sukarta menunjuk Plt Bendesa I Wayan Putra, ternyata kurang diterima karena sebagai prajuru desa. Kembali ditunjuk I Wayan Surya Antara dari Dadia Keling, juga ditolak. Muncul nama I Nyoman Sudiasa namun yang bersangkutan tidak siap, disusul nama I Nengah Suantara, juga tidak siap. Akhirnya muncul nama I Gede Degeng dari Dadia Pasekan Aan, yang bersedia sebagai Plt Bendesa.
“Kami sebenarnya tidak siap sebagai Plt bendesa, tetapi demi kondusifnya situasi di desa, maka kami mengemban jabatan itu selama tiga bulan sampai muncul bendesa definitif,” jelas Gede Degeng.
Ketut Sukarta menyatakan, dirinya memberhentikan jabatan bendesa bukan dalam tekanan. “Itu atas aspirasi warga yang menginginkan jabatan bendesa diturunkan. Atas dasar paruman,” tandasnya. * k16
1
2
Komentar