Curanmor Meningkat, Masyarakat Diminta Waspada
DENPASAR, NusaBali
Kasus pencurian motor alias curanmor terus meneror seluruh daerah di Bali. Berdasarkan data dari Biro Ops Polda Bali, sampai dengan bulan Juli 2022, telah terjadi 184 kasus curanmor di wilayah hukum Polda Bali.
Sementara yang berhasil diungkap hanya setengahnya. “Yang berhasil diungkap 90 kasus,” ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu S.I.K., M.Si dalam rilisnya Jumat (19/8).
Dengan terus meningkatnya angka curanmor ini, masyarakat di Bali diimbau agar memberikan kunci tambahan agar kendaraannya lebih aman. “Selain itu, jangan sampai lupa cabut kuncinya saat memarkirkan kendaraan,” ujar Kombes Satake Bayu.
Dijelaskan, pemberian kunci tambahan pada sepeda motor berfungsi agar kendaraan lebih aman lagi, sehingga tidak mudah dicuri oleh para pelaku kejahatan, khususnya pelaku curanmor. “Kunci tambahan itu agar kendaraan lebih aman. Karena kita tidak tahu apa yang akan terjadi,” ujarnya.
Kombes Pol Satake Bayu menambahkan, walaupun sudah dalam keadaan sudah dikunci, namun motor masih bisa dibongkar atau dibawa kabur oleh pelaku kejahatan. “Pelaku kejahatan ini bisa menggunakan kunci letter T,” lanjut perwira melati tiga ini. *rez
Dengan terus meningkatnya angka curanmor ini, masyarakat di Bali diimbau agar memberikan kunci tambahan agar kendaraannya lebih aman. “Selain itu, jangan sampai lupa cabut kuncinya saat memarkirkan kendaraan,” ujar Kombes Satake Bayu.
Dijelaskan, pemberian kunci tambahan pada sepeda motor berfungsi agar kendaraan lebih aman lagi, sehingga tidak mudah dicuri oleh para pelaku kejahatan, khususnya pelaku curanmor. “Kunci tambahan itu agar kendaraan lebih aman. Karena kita tidak tahu apa yang akan terjadi,” ujarnya.
Kombes Pol Satake Bayu menambahkan, walaupun sudah dalam keadaan sudah dikunci, namun motor masih bisa dibongkar atau dibawa kabur oleh pelaku kejahatan. “Pelaku kejahatan ini bisa menggunakan kunci letter T,” lanjut perwira melati tiga ini. *rez
Komentar