Empat Anggota Satpol PP Belum Penuhi Syarat Uji Kompetensi
BANGLI, NusaBali
Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangli mengikuti uji kompetensi fungsional di SMKN 1 Bangli.
Uji kompetensi digelar selama dua hari dari tanggal 15 dan 16 Agustus 2022. Hasilnya, empat orang belum memenuhi syarat. Anggota Saptol PP Bangli mengikuti ujian kompetensi dengan biaya secara mandiri (swadaya).
Kasatpol PP Bangli, Dewa Agung Suryadarma mengatakan uji kompetensi untuk mewujudkan Satpol PP lebih profesional. Uji kompetensi juga sebagai syarat untuk diangkat sebagai pejabat fungsional. “Anggota berhak melakukan penegakan perda, harus pejabat fungsional Satpol PP,” jelas Dewa Suryadarma, Minggu (21/8). Uji kompetensi meliputi uji CAT dan wawancara. Dari 54 orang yang ikut uji kompetensi, hanya 50 orang memenuhi syarat kelulusan. Bagi yang belum memenuhi syarat diberikan kesempatan mengikuti uji kompetensi ulang.
Dewa Suryadarma menjelaskan, hasil resmi belum diumumkan. “Empat orang yang belum memenuhi hasil ujinya diberikan kesempatan untuk ujian kembali. Pusat beri jadwal tanggal 29 Agustus ini,” ungkap Dewa Suryadarma. Dari 50 peserta yang memenuhi hasil ujian terdiri dari 20 orang mengikuti ujian kenaikan tingkat. Sebanyak 30 orang lainnya baru beralih dari staf biasa Satpol-PP menjadi pejabat fungsional. Masing-masing peserta uji kompetensi membayar Rp 575 ribu. Biaya secara swadaya.
Pembayaran uji kompetensi secara swadaya karena keterbatasan anggaran daerah untuk kegiatan-kegiatan diklat. Sesuai arahan pemerintah pusat, saat ini banyak jabatan-jabatan struktural di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang dialihkan ke jabatan fungsional. Pejabat asal Kecamatan Susut ini menyebutkan BKD yang menyiapkan setiap peningkatan kompetensi ASN secara keseluruhan. “Kami menginginkan lebih cepat terwujud aparat satpol PP yang berkompeten, akhirnya inisiatif menggunakan dana swadaya,” tegas Dewa Suryadarma. *esa
1
Komentar