Penerima Hibah Bansos Adat Diawasi
Penerima bansos adat harus menggunakan sesuai pengajuan, dan memenuhi dokumen pertanggungjawaban.
SINGARAJA, NusaBali
Penerima hibah bansos adat, mulai dari suka-duka, dadya maupun kelompok adat, harus hati-hati dalam penggunaan bantuan yang disalurkan melalui Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng tersebut.
Tim Monitoring dan Evaluasi Dinas Kebudayaan pun menggandeng Inspektorat, Kejaksaan Negeri Buleleng dan Polres Buleleng melakukan monitoring. Seperti yang dilakukan di Kecamatan Sawan, Kubutambahan dan Buleleng, dilakukan monitoring, Senin (22/8).
Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng I Nyoman Wisandika didampingi Kabid Adat Gede Angga Prasaja mengatakan, monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh dana hibah yang telah dicairkan tepat sasaran. Terpenting digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 853 lembaga adat telah mendapatkan hibah dari APBD tahun 2022 dengan total anggaran Rp 36.875.000.000. “Apa yang dibeli harus sesuai dengan proposal, tidak boleh untuk keperluan yang lain. Kami memastikan dan mengawal betul hibah ini agar digunakan sesuai peruntukannya,” pesan Wisandika. Selain itu penerima hibah juga diwajibkan untuk memenuhi dokumen pertanggungjawaban sehingga tidak muncul kasus di kemudian hari.
Kepala Seksi Intel Kejari Buleleng Anak Agung Jayalantara dalam kesempatan yang sama menekankan pada penerima bantuan hibah agar mengikuti aturan yang ada. Terutama dalam penggunaan dana hibah agar tidak dipakai untuk kepentingan di luar rencana yang telah diusulkan.
“Monev ini penting sebagai upaya preventif mencegah penyimpangan penggunaan dana hibah. Kami ingatkan juga terkait pertanggungjawaban dan alat bukti pertanggungjawabannya jangan sampai kurang. Harapannya hibah ini disalurkan dengan tepat. Penerima wajib bertanggungjawab dan mereka harus menyadari hibah ini adalah uang negara,” kata Jayalantara.
Dia juga mengingatkan agar masyarakat setempat ikut serta melakukan kontrol, sehingga hal-hal yang berbau penyimpangan dapat diminimalisir. Sementara itu Kelian Dadia Pasek Gelgel Beten Baingin Banjar Adat Banyuning Barat, Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, mengucapkan terimakasih atas bantuan hibah yang diberikan Pemkab Buleleng. Dana hibah yang diterima dadianya digunakan untuk perbaikan Ratu Niang Kompiang.
“Kami mengucapkan terima kasih sudah dibantu dari nol dan sekarang sudah mulai mulang dasar (pondasi), kami tentu akan memanfaatkan bantuan ini sesuai kebutuhan kami,” ucap Merta. *k23
Tim Monitoring dan Evaluasi Dinas Kebudayaan pun menggandeng Inspektorat, Kejaksaan Negeri Buleleng dan Polres Buleleng melakukan monitoring. Seperti yang dilakukan di Kecamatan Sawan, Kubutambahan dan Buleleng, dilakukan monitoring, Senin (22/8).
Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng I Nyoman Wisandika didampingi Kabid Adat Gede Angga Prasaja mengatakan, monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh dana hibah yang telah dicairkan tepat sasaran. Terpenting digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 853 lembaga adat telah mendapatkan hibah dari APBD tahun 2022 dengan total anggaran Rp 36.875.000.000. “Apa yang dibeli harus sesuai dengan proposal, tidak boleh untuk keperluan yang lain. Kami memastikan dan mengawal betul hibah ini agar digunakan sesuai peruntukannya,” pesan Wisandika. Selain itu penerima hibah juga diwajibkan untuk memenuhi dokumen pertanggungjawaban sehingga tidak muncul kasus di kemudian hari.
Kepala Seksi Intel Kejari Buleleng Anak Agung Jayalantara dalam kesempatan yang sama menekankan pada penerima bantuan hibah agar mengikuti aturan yang ada. Terutama dalam penggunaan dana hibah agar tidak dipakai untuk kepentingan di luar rencana yang telah diusulkan.
“Monev ini penting sebagai upaya preventif mencegah penyimpangan penggunaan dana hibah. Kami ingatkan juga terkait pertanggungjawaban dan alat bukti pertanggungjawabannya jangan sampai kurang. Harapannya hibah ini disalurkan dengan tepat. Penerima wajib bertanggungjawab dan mereka harus menyadari hibah ini adalah uang negara,” kata Jayalantara.
Dia juga mengingatkan agar masyarakat setempat ikut serta melakukan kontrol, sehingga hal-hal yang berbau penyimpangan dapat diminimalisir. Sementara itu Kelian Dadia Pasek Gelgel Beten Baingin Banjar Adat Banyuning Barat, Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, mengucapkan terimakasih atas bantuan hibah yang diberikan Pemkab Buleleng. Dana hibah yang diterima dadianya digunakan untuk perbaikan Ratu Niang Kompiang.
“Kami mengucapkan terima kasih sudah dibantu dari nol dan sekarang sudah mulai mulang dasar (pondasi), kami tentu akan memanfaatkan bantuan ini sesuai kebutuhan kami,” ucap Merta. *k23
1
Komentar