Retribusi Parkir Naik, Dishub Sasar Potensi Pajak Baru
TABANAN, NusaBali
Seiring kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tabanan dari APBD Induk sebesar Rp 411 miliar Rp 472 miliar, Dinas Perhubungan juga menaikkan target pajak retribusi.
Data dari Dinas Perhubungan, retribusi parkir yang naik ada di bagian retribusi pelayanan penyediaan tempat parkir untuk kendaraan penumpang dan bus umum sebesar Rp 172.939.200 atau total menjadi Rp 1.037.635.200 dari target sebelumnya Rp 864.696.000.
Sedangkan untuk retribusi parkir lainnya masih tetap sama dari target yang dipasang sebelumnya. Dimana untuk target PAD tahun 2022 secara total dari retribusi parkir dipasang Rp 6.049.120.400 kini menjadi Rp 6.222.059.600.
Kepala Dinas Perhubungan Tabanan I Made Yasa mengatakan karena target PAD dirancang naik tentu akan bekerja keras untuk mengejar. "Kami akan kerja keras untuk mencapai target," tekad Made Yasa.
Sementara itu Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Tabanan, I Gusti Agung Alit Sedana menjelaskan, adanya penambahan target PAD, maka selaku OPD teknis sebenarnya kurang memahami tolak ukur yang dipakai dalam peningkatan PAD tersebut. "Tapi kami optimis untuk mencapai, berharap target terealisasi di tengah perekonomian yang sudah mulai pulih," tegasnya.
Menurutnya untuk mencapai target realisasi ini seluruh fasilitas parkir sudah ditata. Seperti tempat parkir yang berlubang sudah ditambal untuk memberikan rasa nyaman bagi pengguna parkir. Selain itu, saat ini juga sudah terus disasar potensi retribusi parkir tepi jalan umum. Dimana sebelumnya sudah ada lima titik lokasi di kawasan kota yang sudah mulai disiagakan petugas pungut parkir. "Untuk lokasi lainya masih ada potensi lain hanya saja masih mecarikan mekanisme pola kerjasama," tandas Alit Sedana. *des
Komentar