nusabali

Izin Kerja Sama Akan Diajukan Ulang Terkait Pengelolaan Pulau Penyu di Desa Adat Tanjung Benoa

  • www.nusabali.com-izin-kerja-sama-akan-diajukan-ulang-terkait-pengelolaan-pulau-penyu-di-desa-adat-tanjung-benoa

Dewan Badung siap memfasilitasi antara warga dengan pemerintah, serta berharap ada win-win solution soal Pulau Penyu.

MANGUPURA, NusaBali

Pengelola penangkaran penyu di Pulau Penyu, Desa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, berencana mengajukan perizinan sesuai peruntukannya. Hal itu dilakukan menyusul rencana Dinas Kehutanan Provinsi Bali UPT Taman Hutan Rakyat (Tahura) Ngurah Rai, menutup penangkaran penyu yang dilakukan di atas tanah negara, karena tidak sesuai lagi dengan peruntukan.

I Komang Swanjaya, salah seorang warga Desa Adat Tanjung Benoa, mengatakan, dirinya bersama kelompok nelayan akan segera memenuhi permintaan dari Dinas Kehutanan Bali. Namun dirinya sangat berharap pemerintah tidak melakukan penutupan sementara ataupun permanen.

“Di sini adalah tempat kami mencari makan. Kalau sampai ini benar-benar ditutup, saya tidak tahu kami harus mencari hidup di mana. Tak hanya masyarakat lokal, tapi mungkin juga warga luar akan turut prihatin. Karena banyak relasi kami yang berada di luar negeri sangat mendukung kami dalam upaya pelestarian penyu ini,” kata Swanjaya, Senin (17/4).

Mengani perisinan yang sudah tidak sesuai peruntukan, yakni dari usaha penangkaran penyu menjadi objek wisata, dirinya mengatakan tak mengetahui proses yang harus dilalui. Selama ini dirinya merasa tak ada yang kurang dari usaha yang telah mereka tekuni selama 25 tahun itu.

“Kami siap berdialog dengan Dinas Kehutanan untuk memproses izin usaha dari penangkaran menjadi izin pariwisata. Kami akan berusaha mengurus izin itu, dan jangan sampai dilakukan penutupan. Mudah-mudahan pemerintah memberi kami kesempatan untuk memproses perizinan itu,” ucapnya.

Sementara Bendesa Adat Tanjung Benoa I Made Wijaya mengatakan akan melakukan pengajuan ulang terhadap izin usaha di atas tanah negara itu. Namun dirinya tidak banyak berkomentar karena sedang berada di Jakarta. “Saya tak bisa bicara banyak karena sekarang saya masih di Jakarta,” tuturnya.

Kalangan DPRD Kabupaten Badung meminta agar pihak-pihak terkait dan masyarakat setempat duduk bersama mencari jalan keluar yang terbaik. Sebab bagaimana pun Pulau Penyu sudah menjadi daya tarik wisata.

“Saya kira sama-sama bertujuan baik, desa adat bertujuan melestarikan pulau itu dan mengembangkan destinasinya dalam rangka pemberdayaan masyarakat. Begitu juga pemerintah. Untuk itu saya harapkan ada win-win solution agar masyarakat lokal yang selama ini ikut merawat pulau itu tidak merasa dirugikan,” kata Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, Senin (17/4),  di gedung Dewan Badung.

Politisi asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, itu menyatakan, masyaraka yang memanfaatkan potensi Pulau Penyu memiliki komitmen untuk melesarikan pulau tersebut, termasuk habitat penyu yang selama ini menjadi daya tarik pariwisata Bali, khususnya Badung. Jadi ini juga harus difikirkan. Sehingga tidak ada yang dirugikan. “Jika provinsi memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengelola silakan, tapi perlu dipertimbangkan kalau di sana ada potensi yang bisa dikembangkan. Saya kira ini sama-sama bertujuan menjaga Pulau Penyu, menjaga habitat penyu.

Alangkah lebih baik, masing-masing pihak duduk bersama menyelesaikan masalah ini,” kata Parwata.

Disamping itu, pemerintah daerah juga punya kewenangan untuk mengatur dan memngembangkan potensinya masing-masing. “Jika Pulau Penyu berpotensi mendatangkan wisatawan, apalagi sampai ribuan jumlahnya, kenapa tidak dikembangkan potensinya, jadi mari kita duduk bersama. Apa solusinya, agar masyarakat lokal turut merasakan keberadaan Pulau Penyu sebagai salah satu destinasi wisata,” imbuh Parwata. Dia berjanji siap memfasilitasi masalah ini demi kepentingan bersama.

Ketua Komisi II DPRD Badung Nyoman Luwir Wiana menambahkan, masyarakat lokal selama ini sudah ikut menjaga kelestarian Pulau Penyu. Untuk itu, pihaknya juga berharap masalah yang kini terjadi bisa diselesaikan baik-baik. Ia pun berharap Pemprov Bali mengkaji kembali rencana menutup aktivitas di Pulau Penyu.

“Pulau ini dari dulu sudah dikenal oleh wisatawan, kalau ini ditutup akan menimbulkan masalah baru. Saya harap aktivitas pariwisata di Pulau Penyu tetap berjalan, masalah izin bisa diselesaikan sambil jalan, sehingga tidak ada kecemasan di masyarakat,” harapnya.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Kehutanan UPT Taman Hutan Raya Ngurah Rai (Tahura) Ngurah Rai mengeluarkan SP3, surat nomor 523/39/THR.NR/2015 intinya  menghentikan kegiatan penangkaran penyu dalam kawasan Tahura Ngurah Rai. Tak ayal, masyarakat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan khawatir karena Pulau Penyu merupakan salah satu  objek wisaja andalan yang memberikan pemasukan bagi warga setempat. * cr64, asa

Komentar