Korlantas Sosialisasi Samsat Digital
MANGUPURA, NusaBali
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengadakan rapat koordinasi pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Hotel Dicovery, Jalan Kartika Plaza, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung.
Rakor yang digelar selama dua hari (23 dan 24 Agustus 2022) itu mengangkat tema 'Revitalisasi Pelayanan Samsat Guna Mewujudkan Pelayanan Publik yang Presisi dalam Rangka Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional'.
Korlantas Polri sendiri telah membangun beberapa creative breakthrough/terobosan, sehingga harapannya pelayanan yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Salah satunya adalah mengembangkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal), yaitu aplikasi pengesahan legitimasi operasional kendaraan bermotor berbasis digital guna memudahkan pelayanan pengesahan STNK kepada masyarakat.
Signal merupakan aplikasi penyelenggara proses layanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ) secara digital.
Adapun tujuan dibentuknya forum ini adalah sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi instansi yang tergabung dalam Kantor Bersama Samsat. Khususnya di dalam membangun kebijakan terkait pelayanan Samsat, memberikan bimbingan kepada pembina Samsat tingkat propinsi, melakukan supervisi dan evaluasi kegiatan Samsat, hingga memberikan laporan kegiatan Samsat kepada Presiden RI.
"Cukup dengan mendaftarkan diri dan data kepemilikan kendaraan (kepemilikan perorangan/bukan badan hukum), pengesahan STNK tahunan dapat diproses hanya dalam waktu beberapa menit tanpa perlu antri atau menunggu. Semua dapat dilakukan hanya melalui smartphone, karena layanan Signal dapat diakses di mana saja dan kapan saja," tutur Kakorlantas Polri, Irjen Firman Santyabudi.
Rakor ini juga membahas sinkronisasi regulasi antar instansi, standarisasi data Ranmor yang masih berbeda, keharusan sebagai peserta aktif BPJS untuk mendapatkan pelayanan Regident Ranmor dan pengemudi, serta kolaborasi dalam program satu data terkait Regident Ranmor yang dibangun oleh pemerintah.
"Kegiatan Rakor Pembina Samsat Tingkat Nasional ini dimaksud untuk menjembatani komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi para stakeholder dalam menjawab isu yang berkembang saat ini. Oleh karena itu, Rakor ini juga melibatkan para Dirlantas, Kabapenda Provinsi dan Kacab PT Jasa Raharja se-Indonesia serta stakeholder terkait," tandas Irjen Firman. *pol
Salah satunya adalah mengembangkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal), yaitu aplikasi pengesahan legitimasi operasional kendaraan bermotor berbasis digital guna memudahkan pelayanan pengesahan STNK kepada masyarakat.
Signal merupakan aplikasi penyelenggara proses layanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ) secara digital.
Adapun tujuan dibentuknya forum ini adalah sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi instansi yang tergabung dalam Kantor Bersama Samsat. Khususnya di dalam membangun kebijakan terkait pelayanan Samsat, memberikan bimbingan kepada pembina Samsat tingkat propinsi, melakukan supervisi dan evaluasi kegiatan Samsat, hingga memberikan laporan kegiatan Samsat kepada Presiden RI.
"Cukup dengan mendaftarkan diri dan data kepemilikan kendaraan (kepemilikan perorangan/bukan badan hukum), pengesahan STNK tahunan dapat diproses hanya dalam waktu beberapa menit tanpa perlu antri atau menunggu. Semua dapat dilakukan hanya melalui smartphone, karena layanan Signal dapat diakses di mana saja dan kapan saja," tutur Kakorlantas Polri, Irjen Firman Santyabudi.
Rakor ini juga membahas sinkronisasi regulasi antar instansi, standarisasi data Ranmor yang masih berbeda, keharusan sebagai peserta aktif BPJS untuk mendapatkan pelayanan Regident Ranmor dan pengemudi, serta kolaborasi dalam program satu data terkait Regident Ranmor yang dibangun oleh pemerintah.
"Kegiatan Rakor Pembina Samsat Tingkat Nasional ini dimaksud untuk menjembatani komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi para stakeholder dalam menjawab isu yang berkembang saat ini. Oleh karena itu, Rakor ini juga melibatkan para Dirlantas, Kabapenda Provinsi dan Kacab PT Jasa Raharja se-Indonesia serta stakeholder terkait," tandas Irjen Firman. *pol
Komentar